Halmahera Timur
357 PPPK Tahap ll Pemkab Halmahera Timur Terima SK
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara menyerahkan SK untuk 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.
- Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD.
- Ricky bilang, dari jumlah 357 ASN PPPK tahap I, 257 merupakan tenaga teknis. Artinya sebagian besar akan bertugas di OPD-OPD dan kecamatan.
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara menyerahkan SK untuk 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.
SK diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD.
Dalam sambutan, Ricky meminta agar ratusan PPPK tersebut tidak bermalas-malasan dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Kesehatan Lengkap, Rabu 22 Oktober 2025: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces
"Setelah kalian menjadi ASN PPPK akan digaji secara reguler serta dialokasikan TPPnya. Jadi jangan lagi ada yang malas-malasan."
"Apabila ditemukan bermalas-malasan maka pemberlakuannya sama seperti ASN Reguler TPPnya dipotong termasuk gaji," tegasnya, Rabu (22/10/2025).
Orang nomor tiga Pemkab Halamhera Timur itu berharap, kedepannya seluruh honor daerah bisa diterima sebagai PPPK.
"Saya perintahkan kepala BKPSDA Halmahera Timur agar segera buka seluruh formasi. Sehingga dengan formasi itu masing-masing orang bisa melamar,"imbuhnya.
Ricky bilang, dari jumlah 357 ASN PPPK tahap I, 257 merupakan tenaga teknis. Artinya sebagian besar akan bertugas di OPD-OPD dan kecamatan.
Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu per Gram! Lihat juga Buyback Terbaru, Rabu 22 Oktober 2025
"Saya minta tolong dimaksimalkan kesempatan ini, karena kinerja ASN PPPK sama dengan ASN Reguler," jelasnya.
Ia juga berharap, ASN PPPK tahap II dapat menyesuaikan diri ditempat kerja yang baru.
"Setelah satu tahun berjalan akan dilakukan evaluasi kembali penempatan-penempatan yang berdasarkan kebutuhan dari formasi yang ada," tandasnya. (*)
