Halmahera Timur
Perda Desa Wisata Aktif, Kepala Disparbud Halmahera Timur Muhtar Muhammad Bilang Begini
Ringkasan Berita:1. Perda Desa Wisata sangat membantu peningkatan potensi wisata desa
2. Perda Desa Wisata merupakan 1 dari 12 Ranperda yang disahkan menjadi Perda
3. Perda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemda dalam mendukung pengembangan wisata sebuah desa
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Perda Desa Wisata merupakan 1 dari 12 Ranperda yang disahkan menjadi Perda.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Timur, Maluku Utara Muhtar Haji Muhammad.
Dengan aktifnya Perda ini, dinilai sangat membantu peningkatan potensi wisata sebuah desa.
Sebab memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan wisata.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Sediakan 12 Titik Dapur MBG, Ubaid Yakub: Setiap Kecamatan Ada
"Pemerintah daerah baik tingkat atas atau tingkat bawah (Pemdes) bisa melakukan segalalu sesuatu tentang wisata."
"Baik sifatnya penataan, pengelolaan, pengawasan, pembinaan hingga promosi, "ungkap Muhtar, Rabu (29/10/2025).
Namun pada intinya, lanjut Muhtar, Perda ini membuka peluang sebesar-besarnya untuk mengoptimalkan wisata yang ada.
"Kami bisa mengoptimalkan potensi wisata yang sifatnya berkelanjutan, "tutur Muhtar Haji Muhammad.
"Semua itu akan bermuara pada kemakmuran warga yang desanya masuk destinawi wisata."
"Dan yang juga tidak bisa dikesampingkan ialah peningkatan pendapatan daerah dari sektor ini, "lanjutnya.
Duyung Pantai Nyaolako Halmahera Timur Harus Dijaga Bukan Disakiti
Wisata Pantai Nyaolako terlekat di Desa Nyaolako, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Spot wisata ini viral setelah Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berenang di pantai tersebut ditemani duyung atau dugong belum lama ini.
Hewan ini sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut, yang masih bertahan hidup selain manatee dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun.
Akan tetapi setelah viral, keselematan dugong justru terancam akibat tangan-tangan nakal pengunjung.
"Kepala sering luka, seperti dipukuli benda tumpul (kayu dan semacamnya)."
"Saya rasa warga sekitar, tapi saya belum temukan, "ungkap Max Poi, nelayan setempat kepada Tribunternate.com, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, dugong masuk salah satu spesies hewan laut yang dilindungi di Indonesia berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah no 106 tahun 2018.
Peraturan ini melindungi dugong karena populasinya yang langka, terancam punah dan sangat bermanfaat bagi ekosistem perairan.
"Jujur, saya kasihan lihat dia disakiti, karena saya yang obati saat dia luka."
"Karena itu saya harap kepada pengunjung baik itu wisatawan lokal maupun asing, mari sama-sama merawat hewan laut yang satu ini."
"Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi, "tuturnya penuh harapan.
Awal mula keberadaan gudong di Pantai
Sebenarnya hewan ini tidak serta-merta menempati Pantai Nyaolako, ada ceritanya dibalik kehadirannya.
Namanya Max Poi, nelayan setempat yang kebetulan berjumpa dugong saat melaut.
"Waktu itu saya memancing menggunakan jaring (soma) di salah satu teluk perairan Desa Nyaolako, "tutur Max Poi.
Begitu Max Poi menarik ke permukaan, ternyata ada seekor bayi dugong ikut terjaring.
Bayi dugong itu kemudian dibawanya ke pesisir, tapi tak berselang lama dilepas lagi.
"Mungkin dari situ yang membuat hewan ini mendiami Pantai Nyaolako, "ujarnya.
Menariknya, setiap pengunjung berenang, dugong itu selalu menampakkan diri.
"Termasuk saat ibu Gubernur Sherly Laos ke sini, "paparnya saat diwawancarai, Rabu (15/10/2025).
Keberadaan dugong juga dibenarkan Kepala Disparbud Halmahera Timur Muhtar Haji Muhammad.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Perintahkan OPD Terkait Intens Patroli di Taman Woyogula
"Di Pantai Nyaolako itu ada 'penjaga', penjaganya siapa? ya hewan dugong itu."
"Keberadaannya disenangi pengunjung. Dan saya harap siapa pun termasuk Pak Max Poi bisa merawat hewan itu."
"Tapi sejatinya dugong masuk karegori salah satu hewan laut yang harus dilindungi, "tandas Muhtar. (*)
