Halmahera Timur
Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online
Ringkasan Berita:
- Sesuai namanya, aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat Halmahera Timur dalam melakukan pembayaran pajak.
- Digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Timut berkolaborasi dengan PT Bank Maluku Malut cabang Ternate.
- Ubaid Yakub optimis aplikasi ini telah dirancang sedemikian rupa dan benar-benar mempermudah transaksi pembayaran pajak secara online.
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Melalui kolaborasi Pemkab Halmahera Timur dengan PT Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Ubaid Yakub launching aplikasi Pepatah (Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan).
Sesuai namanya, aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat Halmahera Timur dalam melakukan pembayaran pajak.
Aplikasi ini digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Timut berkolaborasi dengan PT Bank Maluku Malut cabang Ternate.
Baca juga: lmigrasi Ternate Launching Aplikasi Si Marimoi, lnovasi Digital Pemeriksaan Kapal Kargo
Acara launching bertajuk "Menuju Halmahera Timur Digital dan Transparan" ini berlangsung di di Aula Kantor Bupati Halmahera Timur, Kecamatan Maba, Senin (3/11/2025).
Dihadiri oleh Pimpinan PT Bank Maluku Malut cabang Ternate Sherley T. Metekohy, Wakil Pimpinan Cabang Ternate, Munira Alhaddad.
Lalu Plh Kepala Cabang Pimpinan Buli Sulastri Abd. Latif, Koordinator Kantor Kas Maba Arindra Akbar, serta seluruh pimpinan OPD dan pegawai.
Ubaid Yakub dalam sambutannya mengatakan, melalui aplikasi Pepatah ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan masyarakat di Halmahera Timur.
"Saya berharap kepada Pimpinan PT Bank Maluku Malut cabang Ternate ibu Sherley T. Metekohy. Mari kita bersinergi dan kolaborasi untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.
Ubaid Yakub juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Timur yang telah menggagas aplikasi pembayaran pajak daerah online ini.
Kata Ubaid Yakub, kendala dalam menggunakan aplikasi Pepatah adalah ketidakstabilan sinyal yang mungkin bisa menimbulkan gangguan.
Meski begitu, Ubaid Yakub optimis aplikasi ini telah dirancang sedemikian rupa untuk mengatasi hambatan tersebut dan benar-benar mempermudah transaksi pembayaran pajak secara online.
"Tapi saya berpikir positif bahwa aplikasi ini sudah dirancang dengan baik, dan dapat memperhatikan seluruh hal-hal yang akan mengganggu aplikasi dalam implementasi ini,"katanya.
"Harapannya, melalui aplikasi yang dilaunching pada hari ini, benar-benar mempermudah dan memberikan pelayanan yang sangat efektif bagi pembayaran pajak secara online," tandasnya.(*)
