Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Minta Disparbud Mulai Action Sosialisasi 2 Perda

Tribunternate.com/Amry Bessy
PROGRAM: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/11/2025). Pada kesempatan itu ia meminta OPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi terkait 2 perda pariwisata 
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Timur minta Disparbud mulai action sosialisasi 2 Perda
2. 2 Perda yang dimaksud adalah Perda Kepariwisataan dan Perda Desa Wisata
3. 2 Perda tersebut diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar lokasi wisata

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayan (Disparbud) mulai action sosialisasi 2 Perda.

Perda-perda yang dimaksud adalah Perda tentang Kepariwisataan dan Perda tentang Desa Wisata.

Sebab 2 Perda tersebut baru saja disahkan DPRD Halmahera Timur melalui rapat paripurna belum lama ini.

"Saat ini sudah ada Perda, mudah-mudah secepatnya dilakukan sosialisasi ke masyarakat, "pintanya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Ajak Warga Halmahera Timur Biasakan Hidup Sehat, Anjas Taher: Mulai dari Rumah

Dikatakan, tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat atas fungsi aturan ini.

PROGRAM: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/11/2025)
PROGRAM: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub saat bersedia diwawancarai awak media, Kamis (13/11/2025) (Tribunternate.com/Amry Bessy)

"Kata lain Perda adalah lansasan hukum atau aturan yang mengatur, mengelola dan mengembangkan wisata."

"Perda juga melindungi kearifan lokal, menjaga ketertiban serta meningkatkan ekonomi masyarakat lingkar lokasi wisata."

"Prinsipnya memberikan kepastian hukum dalam hal pengelolaan wisata daerah ini, "papar Ubaid Yakub.

Selain itu, lanjutnya, fungsi utama 2 perda ini untuk memberikan kerangka hukum dan arah yang jelas untuk mengelola potensi pariwisata, baik di tingkat umum maupun secara spesifik di desa wisata.

Baca juga: Peringati HKN ke 61, Wabup Halmahera Timur Anjas Taher Ajak Masyarakat Biasakan Pola Hidup Sehat

Yang mana akan menjadi pengembangan ekonomi lokal dengan cara membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa, melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pertumbuhan sektor pariwisata.

"Namu untuk melakukan penarikan retribusi pariwisata saat ini mungkin belum bisa."

"Menurut saya masyarakat akan syok dan belum memiliki payung hukum yang kuat, "tandas Ubaid Yakub. (*)