Halmahera Timur
Penetapan Lokasi Perayaan Nataru 2026 di Halmahera Timur Menunggu Arahan Ubaid Yakub
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, belum menetapkan lokasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
- Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Timur, Muhammad Abdullah, mengatakan bahwa penetapan lokasi perayaan Nataru masih menunggu arahan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
- Sehingga, kata Muhammad Abdullah, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, belum menetapkan lokasi Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Timur, Muhammad Abdullah, mengatakan bahwa penetapan lokasi perayaan Nataru masih menunggu arahan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Sehingga, kata Muhammad Abdullah, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.
Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Gedung Muzdalifah Asrama Haji Ternate: Kronologi Paspor Jemaah Nyaris Terbakar
"Kami masih menunggu arahan dan perintah dari Pak Bupati. Beliau masih berada di luar daerah, sembari menunggu kepulangan dari agenda luar daerah," katanya, Selasa (18/11/2025).
Abdullah memastikan untuk persiapan tetap berjalan sesuai mekanisme internal.
Pihaknya juga mulai melakukan pendataan kecamatan, yang berpotensi menjadi tuan rumah pelaksanaan perayaan tersebut.
"Dari seluruh kecamatan yang rutin menjadi lokasi kegiatan rohani Pemkab Halmahera Timur setiap tahun, masih tersisa dua kecamatan yang belum pernah ditunjuk sebagai tuan rumah," ujarnya.
Seraya menambahkan, 2 kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Kota Maba dan Wasile Tengah.
"Untuk Kecamatan Kota Maba, titik pelaksanaan yang tercatat dalam agenda Kesra berada di Desa Kani Tewil dan Desa Wailukum. Kedua desa tersebut dinilai cukup representatif jika nantinya dipilih sebagai pusat kegiatan Nataru," jelasnya.
Sementara itu, Kecamatan Wasile Tengah memiliki beberapa desa yang tercatat sebagai alternatif lokasi.
Di antaranya Desa Hatetabako, Nyaolako, Puao, Silalayang, Kakaraino, serta Desa Foli.
Baca juga: Ramalan Shio Kuda Tahun 2026: Karier, Keuangan, Cinta, Kesehatan Lengkap
Seluruh desa ini sebelumnya juga telah masuk dalam daftar wilayah kegiatan rohani Pemkab Halmahera Timur.
Abdullah menekankan bahwa penetapan lokasi harus mempertimbangkan aspek kesiapan lapangan, akomodasi, serta dukungan masyarakat setempat.
"Kalau sudah ada penetapan tempat di kecamatan mana, akan kami informasikan, sehingga teman-teman juga dapat mengetahui," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/CJh-Haltim-2025.jpg)