Halmahera Timur

Alasan Komisi III DPRD Halmahera Timur Desak Kementerian ESDM Bentuk Satgas Pengaduan Masyarakat

Istimewa
STATEMENT: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Moh Kandung. Pihaknya mendesak Kementerian ESDM untuk membentuk Satgas pengaduan masyarakat terkait masalah pertambangan 
Ringkasan Berita:1. Komisi III DPRD Halmahera Timur meminta Kementerian ESDM segera bentuk Satgas sebagai tempat pengaduan masyarakat
2. Pembentukan tersebut terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan pertambangan
3. Moh Kandung: Untuk memastikan seluruh laporan masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan transparan

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Komisi III DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera bentuk satuan tugas (Satgas) sebagai tempat pengaduan masyarakat.

Pembentukan tersebut terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan pertambangan.

Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Moh Kandung mengatakan keberadaan satgas sangat penting, Senin (1/12/2025).

Untuk memastikan seluruh laporan masyarakat agar dapat ditangani secara cepat dan transparan.

Baca juga: Ditpolairud Polda Maluku Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

"Kami menerima banyak keluhan warga terkait pencemaran air, rusaknya persawahan, dan limbah tambang, "katanya.

Dikatakan, agar pengawasan tidak hanya di atas kertas, pihaknya meminta Kementerian ESDM membentuk satgas khusus yang fokus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat Halmahera Timur.

"Pembentukan satgas bukan hanya bentuk respon pemerintah pusat terhadap keresahan publik."

STATEMENT: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Moh Kandung
STATEMENT: Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur Moh Kandung (Istimewa)

"Tetapi juga bagian penting untuk menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, "jelasnya.

Seraya menambahkan DPRD Halmahera Timur berharap Kementerian ESDM bergerak cepat.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Selasa 2 Desember 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Sebab dampak lingkungan yang dirasakan warga semakin luas, dan mempengaruhi aktivitas pertanian dan sumber air bersih.

"Masyarakat harus merasa dilindungi, setiap laporan pencemaran lingkungan harus diverifikasi dan ditindaklanjuti."

"Kalau terbukti melanggar, perusahaan wajib diberikan sanksi tegas sesuai aturan, "tandasnya. (*)