Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur Harap TPP Tingkatkan Semangat dan Kinerja ASN

TribunTernate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat. Ia berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menambah semangat kerja pegawai, Selasa (16/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menambah semangat kerja pegawai.
  • Hal itu dikatakan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, kepada TribunTernate.com, Selasa (16/12/2025)
  • Orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur menegaskan TPP sangat penting karena berfungsi sebagai kompensasi di luar gaji pokok yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kinerja pegawai.

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara berharap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menambah semangat kerja pegawai.

Hal itu dikatakan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, kepada TribunTernate.com, Selasa (16/12/2025).

Orang nomor tiga Pemkab Halmahera Timur menegaskan TPP sangat penting karena berfungsi sebagai kompensasi di luar gaji pokok yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kinerja pegawai.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Jadwalkan Pertemuan dengan PT ARA di Jakarta, Bahasa Apa?

"Pemberian TPP didasarkan pada evaluasi jabatan, beban kerja, prestasi kerja, dan disiplin, termasuk kehadiran," jelasnya.

Kata Ricky, TPP mendorong ASN untuk bekerja lebih produktif, efisien, dan disiplin dalam mencapai target organisasi.

"Dengan kinerja ASN yang meningkat, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat diharapkan juga meningkat," ujarnya.

Pemberian TPP memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyeragamkan nomenklatur dan kriteria pemberiannya. 

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Rabu 17 Desember 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Hal ini juga mensyaratkan adanya validasi dan persetujuan dari kementerian terkait untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi anggaran daerah."

"TPP merupakan salah satu instrumen dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur yang profesional," jelasnya. (*)