Halmahera Timur
Pelantikan JPTP Pemkab Halmahera Timur Tunggu Balasan BKN
Ringkasan Berita:
- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima hasil asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dari Panitia Seleksi (Pansel).
- Hasil asesmen tersebut akan dikirim ke BKN Pusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Halmahera Timur.
- Pemkab Haltim menunggu surat balasan berupa pertimbangan teknis dari BKN sebagai dasar menindaklanjuti proses selanjutnya.
TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima hasil asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dari Panitia Seleksi (Pansel).
“Hasil asesmen sudah saya terima dari Pansel. Tugas kami selanjutnya sebagai pemerintah daerah adalah meneruskan hasil tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN,red) untuk dimintakan pertimbangan,” kata Ubaid, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil asesmen tersebut akan dikirim ke BKN Pusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Halmahera Timur.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Rabu 7 Januari 2026: Cancer Tenang, Virgo Berubah
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Januari 2026, Rute Lengkap sebelum Docking
Setelah hasil asesmen dikirim, pihaknya menunggu surat balasan berupa pertimbangan teknis dari BKN sebagai dasar menindaklanjuti proses selanjutnya.
“Hari ini saya sudah menandatangani surat pengantar ke BKN. Setelah surat balasan dari BKN diterima, di situlah kami akan menentukan langkah strategis selanjutnya,” ujarnya.
Ubaid berharap, proses di BKN dapat berjalan cepat sehingga pelantikan JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa segera dilaksanakan.
“Semakin cepat proses di BKN, maka semakin cepat pula pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dapat dilakukan,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ubaid-yakub-hasil-jptp.jpg)