Halmahera Timur
Awal 2026, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Desak Satpol PP Tertibkan Sapi di Pusat Kota
Ringkasan Berita:
- Mengawali tahun 2026, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan hewan ternak sapi yang masih berkeliaran di pusat kota.
- Hal tersebut disampaikan Ubaid saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Jumat (9/1/2026).
- Keberadaan sapi yang dibiarkan berkeliaran dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Mengawali tahun 2026, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan hewan ternak sapi yang masih berkeliaran di pusat kota.
Hal tersebut disampaikan Ubaid saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Jumat (9/1/2026).
“Saya minta Satpol PP segera melakukan penertiban. Saya masih melihat banyak sapi berkeliaran di pusat kota,” kata Ubaid.
Baca juga: Prediksi Line-up Persebaya Surabaya vs Malut United: Fantastic 4 Lagi Gacor Ketua!
Menurutnya, keberadaan sapi yang dibiarkan berkeliaran dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Hewan ternak sering berada di badan jalan, terutama di Desa Sangaji. Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut juga dinilai mengurangi kebersihan dan keindahan wilayah perkotaan.
“Ini mengotori lingkungan dan merusak wajah pusat kota. Tahun baru ini harus ada semangat dan peningkatan kinerja,” tegasnya.
Ubaid menjelaskan, penertiban bertujuan mencegah ternak berkeliaran bebas di ruang publik seperti jalan dan taman.
Baca juga: Kasus Kuota Haji 2024: KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka
“Ini berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, kebersihan, dan perlindungan fasilitas umum. Satpol PP memiliki peran penting dalam penertiban ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, hewan ternak yang dilepas bebas kerap memicu konflik antarwarga akibat kerusakan tanaman, serta meninggalkan kotoran di fasilitas umum.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memelihara ternak sesuai aturan, menjaga lingkungan, dan melaporkan jika menemukan ternak berkeliaran,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pemkab-haltim-ubaid-yakub-tips.jpg)