Halmahera Timur
Disnakertrans Halmahera Timur Bidik Peningkatan PAD Sektor TKA di 2026
Ringkasan Berita:1. Disnakertrans Halmahera Timur bidik peningkatan PAD sektor tenaga kerja asing (TKA) di 2026
2. Pada 2025, PAD dari sektor TKA sebesar Rp 80 juta yang masuk ke kas daerah (Kasda)
3. Capaian ini merupakan hasil dari pengawasan dan penagihan kompensasi atas penggunaan TKA yang bekerja di sektor pertambangan
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Disnakertrans Halmahera Timur, Maluku Utara bidik peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor tenaga kerja asing (TKA) di 2026.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Halmahera Timur Richard Sangadji kepada Tribunternate.com, Selasa (13/1/2026).
Dikatakan, pada 2025, PAD dari sektor TKA sebesar Rp 80 juta yang masuk ke kas daerah (Kasda).
Capaian ini merupakan hasil dari pengawasan dan penagihan kompensasi atas penggunaan TKA yang bekerja di sektor pertambangan.
Baca juga: 2026, Pemkab Halmahera Timur Fokus Transmigrasi Kota Maba
Untuk memaksimalkan PAD sektor tersebut, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke perusahaan-perusahaan.
Surat tersebut berisi edaran mengenai kewajiban pembayaran retribusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Yang pasti kami telah menyurat kepada perusahaan-perusahaan."
"Tujuannya agar mereka memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban retribusinya kepada daerah, "jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya menargetkan adanya peningkatan PAD dari sektor TKA di 2026.
Dengan semakin ketatnya pendataan dan monitoring di lapangan, ia berharap kontribusi dapat meningkat signifikan di banding tahun sebelumnya.
"Dengan data yang semakin valid dan komunikasi yang intensif dengan perusahaan, kami harap di 2026 ini ada peningkatan."
Baca juga: Halmahera Timur Koleksi 72 TKA Sepanjang 2025
"Kerena uang-uang itu penting untuk mendukung pembangunan daerah."
"Selain itu juga, kami harap perusahaan terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi soal jumlah TKA."
"Agar proses administrasi retribusi dapat berjalan transparan dan akuntabel, "tandas Richard Sangadji. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tenaga-kerja-Haltim-Richard-Sangadji.jpg)