Halmahera Timur

Awal 2026, 140 Warga Halmahera Timur Urus Kartu Kuning

Istimewa
TENAGA KERJA - Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Halmahera Timur, Maluku Utara, Rais Asyari. Sejak 3 hingga 20 Januari 2026, dari total 140 pemohon pencari kerja, didominasi laki-laki sebanyak 102 orang, sementara perempuan tercatat 38 orang, Rabu (21/01/2026) 
Ringkasan Berita:
  • 140 orang mengurus Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) dalam kurun waktu 17 hari pada awal tahun 2026.
  • Kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya minat masyarakat Halmahera Timur dalam mencari pekerjaan pada awal tahun ini.
  • Berdasarkan data Disnakertrans Halmahera Timur, sejak 3 hingga 20 Januari 2026, dari total 140 pemohon pencari kerja, didominasi laki-laki sebanyak 102 orang, sementara perempuan tercatat 38 orang, Rabu (21/1/2026).

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mencatat sebanyak 140 orang mengurus Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) dalam kurun waktu 17 hari pada awal tahun 2026.

Kondisi tersebut mencerminkan masih tingginya minat masyarakat Halmahera Timur dalam mencari pekerjaan pada awal tahun ini.

Berdasarkan data Disnakertrans Halmahera Timur, sejak 3 hingga 20 Januari 2026, dari total 140 pemohon pencari kerja, didominasi laki-laki sebanyak 102 orang, sementara perempuan tercatat 38 orang, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Kesuksesan yang Layak Diraih akan Datang Pada 3 Zodiak Ini Rabu 21 Januari 2026

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Halmahera Timur, Rais Asyari, menjelaskan meningkatnya jumlah pemohon kartu kuning dipengaruhi oleh tingginya minat masyarakat untuk bekerja di sektor industri.

Terutama pada perusahaan pertambangan yang berkembang di Maluku Utara, khususnya di wilayah Halmahera Timur.

“Sebagian besar warga yang mengurus kartu kuning menargetkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan tambang."

“Fenomena ini hampir selalu terjadi di awal tahun, seiring adanya pembukaan rekrutmen baru maupun pembaruan kontrak kerja di sektor pertambangan,” lanjutnya.

Rais Asyari yang baru saja dilantik sebagai Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans menambahkan, penerbitan kartu pencari kerja tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administrasi melamar pekerjaan.

Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Kamis 22 Januari 2026: Virgo Peluang Sukses, Cancer Berbenah

Namun, hal tersebut juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memantau angka pengangguran serta memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal.

Ia pun mengingatkan para pencari kerja agar tidak hanya mengandalkan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga mempersiapkan diri dari sisi keterampilan dan kompetensi.

“Kami berupaya memberikan pelayanan kartu pencari kerja yang cepat dan transparan. Namun, kami juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan skill dan keahlian yang relevan. Persaingan di sektor pertambangan cukup ketat, sehingga kesiapan mental sangat diperlukan,” tandasnya. (*)