Halmahera Timur

Ini Alasan Sekda Haltim Larang Pegawai RSUD Maba Bawa Anak Saat Jam Kerja

TribunTernate.com/Amri Bessy
ARAHAN: Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat pada apel pagi yang dipimpinnya, Senin (26/1/2026) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, mengingatkan seluruh pegawai RSUD Maba agar tidak membawa anak saat jam kerja.

Imbauan tersebut disampaikan dengan pertimbangan kesehatan, keselamatan, serta efektivitas pelayanan di lingkungan rumah sakit.

“Pegawai RSUD tidak diperbolehkan membawa anak pada jam kerja, terutama karena alasan kesehatan, keselamatan, dan efisiensi kerja,” ujar Ricky, Senin (26/01/2026).

Baca juga: 2 Santri Ponpes Hidayatullah Ternate Kembali dari Yaman, Tuntaskan Hafalan Quran 30 Juz Bersanad

Ia menjelaskan, lingkungan rumah sakit memiliki risiko kesehatan yang tinggi, termasuk potensi paparan virus dan bakteri berbahaya.

Sementara itu, sistem kekebalan tubuh anak-anak, khususnya di bawah usia 12 tahun, belum sekuat orang dewasa sehingga lebih rentan tertular penyakit.

Baca juga: Warga Kelurahan Kastela Ternate Dihebohkan dengan Temuan Bayi Laki-laki dalam Kantong Belanjaan

“Larangan ini diberlakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak, sekaligus memastikan lingkungan kerja yang aman dan pelayanan yang optimal bagi pasien,” jelasnya.

Ricky juga meminta Direktur RSUD Maba untuk mencari solusi yang tidak mengganggu jam kerja pegawai, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.

“Diharapkan kebijakan ini dapat dipahami, sehingga pegawai bisa lebih fokus menjalankan tugas sebagai pelayan kesehatan masyarakat Halmahera Timur,” tandasnya. (*)