Halmahera Timur

Dukcapil Halmahera Timur Diingatkan Tingkatkan Layanan: Terbitkan Dokumen Kependudukan

TribunTernate.com/Amri Bessy
STATEMENT: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub. Dukcapil diingatkan agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan 
Ringkasan Berita:1. Dukcapil Halmahera Timur diingatkan agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan
2. Pasalnya peran OPD ini dalam mengelola data kependudukan sangat penting untuk mempermudah kepentingan masyarakat
3. Di awal 2026 ini, Dukcapil Halmahera Timur diharapkan benar-benar memperbaiki pelayanan publik

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur diingatkan agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dalam menerbitkan dokumen kependudukan.

Pasalnya peran OPD ini dalam mengelola data kependudukan sangat penting untuk mempermudah kepentingan masyarakat.

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, di awal 2026 ini Dukcapil diharapkan benar-benar memperbaiki pelayanan publik.

"Dukcapil bertanggung jawab untuk mengelola data kependudukan yang akurat dan up-to-date, serta menyediakan data tersebut untuk keperluan perencanaan pembangunan dan kebijakan publik, "katanya kepada Tribunternate.com, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Pelantikan dan Raker PDPM Halmahera Timur 2025-2029, Julfikram: Dorong Ranperda Kepemudaan

Selain itu, loyalitas kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran adalah tanggung jawabnya.

"Tidak hanya mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan administrasi kependudukan, tapi barusan bisa memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, "ujarnya.

Sistem informasi kependudukan yang terintegrasi dan akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan publik berada di Dukcapil.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Hadiri HPN 2026 di Banten

"Sehingga mereka harus benar-benar menyediakan informasi yang jelas dan transparan soal pembuatan KTP, "pinta Ubaid Yakub. 

Salah satunya penguatan sosialisasi tentang proses pembuatan KTP dan prosedur pelayanan.

"Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Dukcapil dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi keluhan masyarakat terkait pembuatan KTP, "tandasnya. (*)