Halmahera Timur

Jelang Ramadan, Bupati Haltim Minta Satpol PP Intens Patroli Malam di Perkantoran

Tribunternate.com/Amri Bessy
RAMADAN: Menjelang Bulan Suci Ramadan, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meningkatkan patroli malam di lingkungan perkantoran serta sejumlah ruang publik, Jumat (13/2/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk meningkatkan patroli malam di lingkungan perkantoran serta sejumlah ruang publik.

Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan memastikan tidak terjadi kenakalan remaja maupun aksi vandalisme di area strategis.

“Patroli rutin di seluruh perkantoran pada malam hari penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ubaid, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Helmi Umar Muchsin: Angka Kemiskinan di Halmahera Selatan Turun 4,81 Persen per 2025

Menurutnya, patroli malam juga membantu Satpol PP memantau situasi di lingkungan perkantoran serta mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Satpol PP dapat mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya masalah dan menjaga keamanan masyarakat selama Ramadhan,” katanya.

Bupati dua periode itu menegaskan, Satpol PP memiliki peran penting dalam mengawasi serta mengontrol situasi keamanan di wilayah patroli, termasuk mencegah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial, Siapkan Jaminan dan Pelatihan di Malut

Selain itu, Satpol PP juga diminta mengamankan lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan.

“Menjaga fasilitas milik pemerintah bukan hanya tanggung jawab Satpol PP. Seluruh pihak, terutama pimpinan OPD, harus ikut memperhatikan kondisi kantor-kantor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)