Halmahera Timur

Keluhan Warga Mencuat, Sekda Haltim Minta Kadis Perindagkop Evaluasi Kebijakan Kuota Minyak Tanah

TribunTernate.com/Amri Bessy
KUOTA MINYAK TANAH - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat. meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Ricko Debeturu meninjau kembali kesepakatan awal bersama agen minyak tanah terkait pemerataan kuota, Kamis (26/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, meminta Kepala Disperindagkop Ricko Debeturu meninjau kembali kesepakatan awal bersama agen minyak tanah terkait pemerataan kuota.
  2. Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Timur itu mengaku telah memanggil Ricko Debeturu untuk meminta penjelasan terkait kebijakan yang diterapkan.
  3. Pasalnya, keluhan warga hingga agen mencuat di tengah masyarakat karena kebijakan tersebut dinilai mempersulit distribusi kebutuhan minyak tanah, Kamis (26/2/2026).

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Ricko Debeturu meninjau kembali kesepakatan awal bersama agen minyak tanah terkait pemerataan kuota.

Orang nomor tiga di Pemkab Halmahera Timur itu mengaku telah memanggil Ricko Debeturu untuk meminta penjelasan terkait kebijakan yang diterapkan.

Pasalnya, keluhan warga hingga agen mencuat di tengah masyarakat karena kebijakan tersebut dinilai mempersulit distribusi kebutuhan minyak tanah, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Pencarian Lansia 70 Tahun yang Hilang di Hutan Desa Gandasuli Halsel Masih Berlangsung

"Saya sudah panggil yang bersangkutan, tapi beliau masih mendampingi Pak Bupati dalam agenda Safari Ramadan. Setelah itu akan saya panggil. Intinya, dia harus meninjau kembali kebijakan yang ada saat ini," kata Ricky.

Ia juga mengarahkan agar evaluasi bersama para pengecer dan pangkalan minyak tanah yang tersebar di wilayah Halmahera Timur.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerataan harga dan distribusi minyak tanah dapat berjalan menyeluruh di 102 desa yang tersebar di Halmahera Timur.

Sebelumnya, Ricko diduga mengarahkan distributor minyak tanah PT Mitan Gas Prima untuk memangkas jumlah kuota yang diterima pangkalan di Halmahera Timur.

Baca juga: Alami Perubahan Baik, 5 Zodiak dengan Ramalan Bintang Terbaik Kamis 26 Februari 2026

Hal itu senada dengan pernyataan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, usai bertemu dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta belum lama ini.

Ubaid menyebut kelangkaan minyak tanah diduga dipicu oleh dua permasalahan yang perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kalau bukan di tingkat agen atau pangkalan, berarti di distributor. Nanti akan kita kawal dan pertanyakan agar diketahui secara jelas apa masalahnya," tandasnya. (*)