Halmahera Timur
Minimalisir Fatality, Seluruh Perusahaan Tambang di Halmahera Timur Diminta Tingkatkan K3
Ringkasan Berita:1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur Richard Sangaji meminta semua perusahaan tambang untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
2. Apa yang diminta sebagai langkah kewaspadaan terjadinya fatality atau kecelakaan
3. Karenanya setiap perusahaan yang memiliki IUP (owner) wajib menjelaskan prosedur kerja yang baik dan benar
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Timur, Maluku Utara Richard Sangaji meminta semua perusahaan tambang untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Apa yang diminta sebagai langkah kewaspadaan terjadinya fatality atau kecelakaan kerja.
Dikatakan, setiap perusahaan yang memiliki IUP (owner) wajib menjelaskan prosedur kerja yang baik dan benar kepada kontraktor dan subkontraktor, baik itu penggunaan alat berat sampai pada penerapan operasional K3.
"Pemahaman K3, kontraktor juga jangan lupa sebelum beroperasi harus melakukan pemeriksaan dan pengecekan harian (P2H) lebih dulu."
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Halmahera Timur Jumat 27 Februari 2026: Lengkap Jam Salat, Imsak dan Buka Puasa
"Termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pengawasan ketat terhadap aktivitas karyawan di lapangan, "jelasnya.
Bahkan perusahaan dalam menjalankan tenaga kerja general workers (gw) mau pun operator alat berat berkaitan dengan K3 wajib hukumnya melakukan safety induction.
"Perusahaan harus juga melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan insiden termasuk PKWT agar karyawan terdata, "pinta Richard.
"Sebab banyak karyawan di industri ini tidak daftarkan kartu kuning di ke kita, nanti ada insiden baru lapor."
"Maka dari itu perusahaan juga harus menjelaskan peneriman karyawan yang baik dan benar, "imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Mulai Jalankan Program ASRI Presiden Prabowo
Karena itu pihaknya meminta semua perusahaan agar lebih serius dalam menerapkan sistem K3.
Karena keselamatan karyawan adalah prioritas utama dan tidak boleh diabaikan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan tambang, bahkan industri yang memiliki risiko kerja tinggi agar bisa meminimalisir fatality, "tandas Richard Sangaji. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Semua-perusahaan-tambang-di-Halmahera-Timur-diminta-tingkatkan-K3.jpg)