Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Buka Pembinaan Posbankum Desa, Ini Tujuannya

Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur
SINERGI: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub lakukan sesi foto bersama usai resmi membuka giat Posbankum Desa yang berlangsung di Aula Lantai I kantor kupati, Rabu (15/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan, diperlukan kecermatan dan pemahaman hukum yang baik dari para aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan 
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa 
2. Giat berlangsung di Aula Lantai I kantor kupati, Rabu (15/4/2026)
3. Ubaid Yakub: Terima kasih jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa yang berlangsung di Aula Lantai I kantor kupati, Rabu (15/4/2026).

Pada kesempatan itu Ubaid Yakub mengatakan bahwa pembinaan Posbankum merupakan agenda yang sangat krusial.

Karena itu ia memprioritaskan kehadirannya di tengah kesibukan padat karena pentingnya agenda yang dimaksud.

Menurut Ubaid Yakub, pemahaman hukum merupakan bekal wajib bagi setiap pelayan masyarakat.

Baca juga: Gelar Operasional Triwulan I, Kapolda Maluku Utara Soroti Kenaikan Gangguan Kamtibmas

"Karena itu, kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran."

"Persoalan hukum sifatnya pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, "tegasnya.

Tetapi ia memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang telah memilih Halmahera Timur sebagai salah satu lokasi prioritas pembinaan.

SINERGI: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub lakukan sesi foto bersama usai resmi membuka giat Posbankum Desa yang berlangsung di Aula Lantai I kantor kupati, Rabu (15/4/2026).
SINERGI: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub lakukan sesi foto bersama usai resmi membuka giat Posbankum Desa yang berlangsung di Aula Lantai I kantor kupati, Rabu (15/4/2026). (Dok: Humas Pemkab Halmahera Timur)

"Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua kabupaten dan kota oleh Kemenkum, yakni Kota Tidore dan saat ini kita di Halmahera Timur, "terangnya.

Mengingatkan bahwa dinamika permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat saat ini semakin kompleks.

Oleh karena itu, diperlukan kecermatan dan pemahaman hukum yang baik dari para aparatur desa dalam menjalankan fungsi pelayanan.

Ia pun berharap para peserta khususnya kepala desa dan paralegal, dapat menyerap materi dengan maksimal dan menerapkannya di wilayah masing-masing.

"Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini, para kepala desa dan paralegal yang mengikuti kegiatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir, "tandasnya.

Acara Posbankum Desa dihadiri:

1. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum RI Mia Kusuma Fitriana

Baca juga: Mulai Besok, Puluhan Calon Paskibraka Halmahera Timur 2026 Mulai Bersaing

2. Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Halmahera Timut

3. Seluruh Pimpinan OPD Pemkab Halmahera Timur

4. Kepala Desa dan paralegal sebagai peserta. (*)