Halmahera Timur

Sidak SPBU dan Pom Mini, Disperindagkop Haltim Temukan Manipulasi Takaran BBM

TribunTernate.com/Amri Bessy
KUNJUNGAN - Disperindagkop Halmahera Timur melakukan pengawasan terhadap SPBU dan Pom Mini di Kota Maba pasca kenaikan harga Dexlite untuk memastikan stabilitas harga dan melindungi konsumen. Dalam sidak tersebut, ditemukan kenaikan signifikan harga Dexlite serta praktik pengurangan volume BBM oleh pengecer hingga 140 ml per liter, melebihi batas toleransi, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Disperindagkop Halmahera Timur melakukan pengawasan terhadap SPBU dan Pom Mini di Kota Maba pasca kenaikan harga Dexlite untuk memastikan stabilitas harga dan melindungi konsumen.
  2. Dalam sidak tersebut, ditemukan kenaikan signifikan harga Dexlite serta praktik pengurangan volume BBM oleh pengecer hingga 140 ml per liter, melebihi batas toleransi.
  3. Pemerintah daerah akan segera menetapkan HET dan menegaskan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pelaku kecurangan.

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) bergerak cepat merespons penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Tim teknis diterjunkan untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU dan sejumlah titik penjualan Pom Mini di wilayah Kecamatan Kota Maba, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga di tingkat pengecer sekaligus melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan masyarakat.

Baca juga: James Uang Curhat ke DPR RI, Usul Jalan Rusak di Halbar Jadi Jalan Nasional

Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan adanya ketimpangan harga dan volume BBM. Berdasarkan hasil pemantauan, harga Dexlite mengalami kenaikan signifikan dari Rp14.500 per liter menjadi Rp24.150 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax di wilayah Kota Maba terpantau masih stabil di angka Rp12.600 per liter.

Namun, persoalan utama yang ditemukan bukan hanya terkait harga, melainkan juga manipulasi takaran. Sejumlah pengecer kedapatan mengurangi volume BBM per liter antara 110 ml hingga 140 ml.

Jumlah tersebut melebihi batas toleransi yang ditetapkan, yakni berkisar antara 50 ml hingga 100 ml.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Halmahera Timur, Usman Lalupi, mengatakan pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Halmahera Timur.

“Aksi ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati agar kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi kenaikan harga untuk meraup keuntungan tidak wajar yang merugikan masyarakat,” ujarnya saat memimpin inspeksi.

Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Sabtu 25 April 2026: Karier, Cinta, Nomor Hoki

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan tinggal diam atas temuan tersebut. Disperindagkop segera menyusun regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru sebagai acuan resmi di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Ia juga mengingatkan pemilik SPBU, pengusaha Pom Mini, dan pengecer agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kami akan menetapkan HET terbaru. Jika masih ditemukan pelanggaran, baik berupa kenaikan harga di luar ketentuan maupun manipulasi takaran, maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya. (*)