Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur Gunakan SI-IMUT, Seleksi Pejabat Lebih Objektif

TribunTernate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat. Penerapan SI-IMUT oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjadi langkah reformasi birokrasi dalam pengisian jabatan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja, disiplin, dan kehadiran, dengan hasil berupa peringkat kandidat sebelum ditetapkan pejabat definitif, Sabtu (2/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai menerapkan sistem manajemen talenta melalui aplikasi SI-IMUT dalam pengisian jabatan birokrasi.
  2. Sistem ini terintegrasi dengan BKN dan bertujuan meningkatkan transparansi serta objektivitas dalam penempatan pejabat.

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan birokrasi guna mendorong transparansi dan profesionalisme.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Integrasi Mutasi (SI-IMUT) yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Seluruh data calon pejabat dimasukkan ke dalam sistem, kemudian dikonfirmasi ke BKN untuk memperoleh persetujuan. Dengan demikian, tidak ada lagi asesmen berulang,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel

Ia menambahkan, setiap jabatan akan diisi melalui pengusulan tiga kandidat yang dinilai berdasarkan kinerja, disiplin, dan kehadiran. Hasil penilaian ditampilkan dalam bentuk peringkat sebelum satu nama ditetapkan untuk dilantik.

Saat ini, sejumlah jabatan yang diusulkan antara lain Kepala Bagian Humas serta beberapa posisi sekretaris dinas.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan BAP, Pengusaha MinyaKita di Morotai Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), seperti Kepala Dinas PUPR dan Perikanan, akan segera diproses setelah memenuhi syarat evaluasi kinerja.

“Semua berbasis sistem. Kami ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem ini, Pemkab Halmahera Timur berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan akuntabel. (*)