DPLH Halmahera Timur Perluas Wilayah Kerja Angkut Sampah Selama Ramadan 2026
Tindak lanjut arah Bupati, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara perluas wilayah kerja angkutan sampah selama Ramadan 2026.
Dengan demikian, wilayah kerja angkutan sampah menjadi 4 desa yakni Desa Desa Maba Sangaji, Desa Soagimalaha dan Desa Tewil (sebelumny) dan Desa Wailukum (tambahan).
Diketahui 4 desa tersebut berada di Kecamatan Kota Maba yang merupakan pusat pemerintahan Halmahera Timur.