Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 279: Uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9

Ulasan soal dan kunci jawaban Kelas 12 PAI Kurikulum Merdeka Bab 9 Halaman 279, soal uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9.

Editor: Primaresti
Surya.co.id/ Habibur Rohman
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Siswa SMA menyimak pemaparan dari dosen kuliah tamu kelas desain di SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya, Senin (4/11/2024). Ulasan soal dan kunci jawaban Kelas 12 PAI Kurikulum Merdeka Bab 9 Halaman 279, soal uraian Penilaian Pengetahuan Bab 9. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka, siswa akan diminta mengerjakan soal di Halaman 279.

Materi tercantum Bab 9 "Ijtihad", pada bagian soal uraian Penilaian Pengetahuan.

Adapun buku pelajaran yang digunakan merupakan karya Rohmat Chozin, Untoro, dan diterbitkan Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2022.

Selengkapnya, berikut Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 279, soal uraian Penilaian Pengetahuan, Bab 9.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 276 277 278: Pilihan Ganda Bab 9

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 279

2. Penilaian Pengetahuan

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!

1. Dalam perkembangan hukum Islam terjadi adanya perbedaan, maka diperlukan kearifan dalam pemikiran sialm. Bagaimana berijtihad dalam dunia modern saat ini yang berpijak sesuai dengan Alquran dan hadis!

Jawaban:

Kedudukan Ijtihad terdapat dua golongan, yaitu:

Berpendapat bahwa, tiaptiap mujtahid adalah benar dengan alasan karena dalam masalah tersebut Allah tidak menentukan hukum tertentu sebelum diijtihadkan.

Berpendapat bahwa yang benar itu hanya satu, yaitu hal ijtihad yang cocok jangkauanya dengan hukum Allah, sedang bagi yang tidak cocok jangkauannya maka dikategorikan salah.

2. Halal bi halal yang dilakukan oleh masyarakat Islam Indonesia boleh dilakukan, bagaimana pendapat tentang ijtihad dengan menggunakan Urf!

Jawaban:

Ijtihad dengan menggunakan Urf seperti saling pengertian manusia terhadap jual beli dengan cara saling memberikan tanpa adanya sighot lafdliyah.

3. Penyebab terjadi perbedaan dalam menentukan hukum Islam lebih banyak di pengaruhi oleh masalah metode ijtihad salah satunya adalah Perselisihan tentang ilat dari suatu hukum. Apa maksud dari hal tersebut!

Jawaban:

Dari beberapa sebab perbadaan di atas pada perinsipnya disebabkan karena berbeda dalam memahami nash dan metode pengambilan hukum yang dikarenakan sosio-kultural dan geograisnya.

4. Masalah qoth’iyah, yaitu masalah yang sudah ditetapkan hukumya dengan dalil-dalil yang pasti, baik melalui dalil naqli maupun aqli. Hukum qoth’iyah sudah pasti keberlakuanya sepanjang masa sehingga tidak mungkin adanya perubahan dan modifikasi serta tidak ada peluang mengistibathkan hukum bagi para mujtahid, hal ini adalah masalah yang tidak dapat lagi di ijtihadkan. Berikan argumentasi dan carikan soal permasalahan qoth’iyah.

Jawaban:

Masalah qath’iyah, yaitu masalah yang sudah ditetapkan hukumya dengan dalil-dalil yang pasti, baik melalui dalil naqli maupun aqli. Hukum qath’iyah sudah pasti keberlakuanya sepanjang masa sehingga tidak mungkin adanya perubahan dan modiikasi serta tidak ada peluang mengistibathkan hukum bagi para mujtahid.

Contoh: kewajiban shalat, puasa, zakat dan haji, untuk masalah tersebut Al-ur’an telah mengaturnya dengan dalil yang sharih (tegas).

5. Qiyas adalah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian yang telah ditetapakan hukumnya berdasarkan nash, hal ini terjadi di tempat kita. Berikan argumentasi ijtihad dengan pendekatan qiyas, dan berikan contoh permasalahan!

Jawaban:

Ijtihad dengan pendekatan qiyas adalah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkan dengan suatu kejadian yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan illat/sifat diantara kejadian atau peristiwa itu.

Contoh: narkotika diqiyaskan dengan meminum khamr.

*) Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved