Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 237: Essay Bab 9

Ulasan soal dan kunci jawaban Kelas 9 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 237, Mari Berlatih Bab 9.

|
Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Primaresti
Surya.co.id/ Habibur Rohman
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Siswa menyimak pemaparan pengajar di kelas. Foto diambil di SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya, Senin (4/11/2024). Ulasan soal dan kunci jawaban Kelas 9 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 237, Mari Berlatih Bab 9. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP/ MTS Kelas IX Kurikulum Merdeka, siswa akan diminta mengerjakan soal di Halaman 237.

Materi tercantum Bab 9 "Mengenal Imam Mazhab, Ibadah Semakin Mantap", pada bagian Essay Mari Berlatih.

Adapun buku pelajaran yang digunakan merupakan karya Iis Suryatini dan Hasyim Asy'ari, diterbitkan Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2022.

Selengkapnya, berikut Kunci Jawaban PAI kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 237, Essay Mari Berlatih.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 215: Mari Berkreasi Bab 8

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 237 Kurikulum Merdeka

Uji Kompetensi

Mari Berlatih

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1. Jelaskan pentingnya bermazhab dalam fikih!

2. Siapa sajakah imam mazhab dalam fikih!

3. Organisasi Islam di Indonesia (seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama' (NU), Persis, dan sebagainya), apakah ada kaitannya dengan mazhab? Jelaskan!

4. Dalam menetapkan hukum, semua imam mazhab menjadikan naṣṣ sebagai sumber yang paling utama. Jelaskan maksudnya!

5. Mengapa Aqwal aṣ - Ṣahabah (perkataan para sahabat) dijadikan sebagai salah satu dasar dalam menetapkan hukum.

Jawaban: 

1. Pentingnya Bermazhab dalam Fikih

Bermazhab penting karena tidak semua umat Islam memiliki kemampuan untuk menggali hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadis. Proses istinbat (penggalian hukum) membutuhkan penguasaan bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadis, ushul fikih, serta pemahaman konteks turunnya ayat dan hadis.

Dengan bermazhab, umat Islam mengikuti metodologi ijtihad yang telah dirumuskan para ulama mujtahid secara sistematis dan teruji. Hal ini menjaga konsistensi hukum, menghindari kesalahan penafsiran, serta mencegah sikap sembarangan dalam menetapkan hukum agama.

2. Imam Mazhab dalam Fikih

Empat imam mazhab besar dalam fikih Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah:

  • Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi)
  • Imam Malik bin Anas (Mazhab Maliki)
  • Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (Mazhab Syafi’i)
  • Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali)

Keempatnya dikenal sebagai ulama mujtahid mutlak yang memiliki metodologi istinbat hukum masing-masing.

3. Kaitan Organisasi Islam di Indonesia dengan Mazhab

Organisasi Islam di Indonesia memiliki hubungan dengan mazhab, tetapi tidak selalu secara kaku.

  • Nahdlatul Ulama (NU) secara umum mengikuti Mazhab Syafi’i dalam praktik fikih, meskipun tetap menghargai mazhab lain.
  • Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab tertentu, tetapi menggunakan metode tarjih (memilih dalil yang paling kuat) berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
  • Persis (Persatuan Islam) juga lebih menekankan kembali langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa terikat pada satu mazhab tertentu.

Jadi, ada organisasi yang cenderung mengikuti mazhab tertentu, dan ada pula yang menggunakan pendekatan ijtihad langsung dengan tetap merujuk metodologi ulama.

4. Maksud Naṣṣ sebagai Sumber Utama Hukum

Naṣṣ adalah teks yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadis.

Maksud menjadikan naṣṣ sebagai sumber utama adalah bahwa dalam menetapkan hukum, para imam mazhab terlebih dahulu merujuk kepada dalil yang tegas dan eksplisit dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Jika suatu persoalan sudah memiliki ketentuan yang jelas dalam naṣṣ, maka tidak boleh menyelisihinya dengan pendapat atau logika semata. Ijtihad baru dilakukan jika tidak ditemukan dalil yang tegas atau untuk memahami penerapannya dalam konteks tertentu.

5. Alasan Aqwal aṣ-Ṣahabah Dijadikan Dasar Hukum

Aqwal aṣ-Ṣahabah (perkataan para sahabat Nabi) dijadikan salah satu dasar hukum karena:

  • Para sahabat adalah generasi yang hidup bersama Nabi Muhammad ﷺ dan paling memahami konteks turunnya wahyu.
  • Mereka menyaksikan langsung praktik Nabi dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pemahaman mereka dianggap lebih dekat kepada kebenaran dibanding generasi setelahnya.

Jika tidak ada naṣṣ yang tegas, maka pendapat sahabat—terutama jika disepakati—menjadi rujukan kuat dalam menetapkan hukum.

*) Disclaimer: 

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas. Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(TribunTernate.com)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved