Pemkab Halmahera Selatan
Jalan Pasar Modern Labuha Halmahera Selatan Rusak Parah, Warga dan Pedagang Mengeluh
Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang rusak parah, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dishub tetap aktif menarik retribusi bagi kendaraan yang masuk
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Kondisi ruas jalan di Pasar Modern Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan kian memprihatinkan
2. Sebagai salah satu pusat urat nadi perekonomian daerah yang menampung ratusan pedagang, infrastruktur di kawasan ini justru jauh dari kata layak
3. Saat musim hujan, badan jalan di dalam pasar kerap berubah menjadi kubangan air. Sebaliknya, ketika musim kemarau tiba, debu tebal beterbangan dan mengganggu aktivitas warga
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kondisi ruas jalan di Pasar Modern Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara kian memprihatinkan.
Sebagai salah satu pusat urat nadi perekonomian daerah yang menampung ratusan pedagang, infrastruktur di kawasan ini justru jauh dari kata layak.
Saat musim hujan, badan jalan di dalam pasar kerap berubah menjadi kubangan air.
Sebaliknya, ketika musim kemarau tiba, debu tebal beterbangan dan mengganggu aktivitas warga.
Baca juga: Narkoba Masuk Wisata Pulau Nusa Ra, Disparbud Halmahera Selatan Diminta Awasi Pengunjung
Kondisi ini dikeluhkan oleh pedagang maupun pembeli yang merasa tidak nyaman saat beraktivitas di pasar.
Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang rusak parah, Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan tetap aktif menarik retribusi bagi kendaraan yang masuk ke area pasar.
Hal ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat terkait timbal balik dari pungutan tersebut.
Kepala Desa Labuha Badi Ismail mengaku telah berulang kali menerima keluhan dari warga mengenai masalah ini.
Akan tetapi pihak desa tidak bisa berbuat banyak karena perbaikan jalan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkab.
"Itu harus pemerintah daerah yang bangun. Tidak mungkin kita bangun pakai dana desa, "ujar Badi saat dikonfirmasi Tribunternate, Senin (18/5/2026).
Menurut Badi, kendala utama yang membuat Pemkab Halmahera Selatan tak kunjung melakukan pengaspalan adalah masalah sengketa atau status lahan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Baca juga: BPC HIPMI Halmahera Selatan Deklarasikan Dukungan untuk Imran Gurici di Musdalub Maluku Utara
Dari total panjang jalan yang diperkirakan mencapai lebih dari 700 meter, masih ada sebagian titik yang belum rampung urusan administrasinya.
"Ada sekitar 200 meter lebih yang harus dibebaskan. Meskipun sebagian besar sudah selesai, Pemkab harus menuntaskan sisa pembebasan lahan tersebut terlebih dahulu sebelum mulai membangun, "tandas Badi.
Sementara Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan M. Idham Pora saat dikonfirmasi via ponsel belum merespons. (*)
| Narkoba Masuk Wisata Pulau Nusa Ra, Disparbud Halmahera Selatan Diminta Awasi Pengunjung |
|
|---|
| Distributor Minyakita di Halmahera Selatan Diduga Main Harga, Polisi Didesak Bertindak |
|
|---|
| Bupati Halsel Terbitkan SE, Kades hingga Anggota BPD yang Lulus PPPK Diminta Undur Diri |
|
|---|
| Seleksi 3 Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan Mulai Jalan |
|
|---|
| DPM-PTSP Halmahera Selatan Mulai Tertibkan Izin Usaha Kafe Karaoke di Obi dan Bacan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kondisi-jalan-di-Pasar-Modern-Labuha-Halmahera-Selatan.jpg)