Pemkab Halmahera Selatan
DBH Senilai Rp 501 Miliar Belum Cair, Pemkab Halmahera Selatan Prioritaskan Belanja Wajib
I tahun ini, DBH yang harus dibayarkan Pempus ke Pemkab Halmahera Selatan sebesar Rp 260 m, kalau Pemprov sebesar Rp 241 m
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan harus menghadapi tantangan berat dalam membiayai berbagai program kerja di T.A 20262. Kondisi ini dipicu oleh belum tuntasnya penyaluran DBH yang menjadi hak daerah, baik dari Pempus maupun Pemprov3. Beban fiskal daerah kian terasa setelah dana TKD juga mengalami pemangkasan signifikan hingga lebih dari Rp 500 miliar
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara harus menghadapi tantangan berat dalam membiayai berbagai program kerja di T.A 2026.
Kondisi ini dipicu oleh belum tuntasnya penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah, baik dari pemerintah pusat (Pempus) maupun pemerintah provinsi (Pemprov).
Beban fiskal daerah kian terasa setelah dana transfer ke daerah (TKD) juga mengalami pemangkasan signifikan hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Padahal di saat yang sama, Pemkab Halmahera Selatan tengah gencar menggenjot program agromaritim sebagai proyek mercusuar daerah.
Baca juga: IMI dan KONI Siap Gelar Grasstrack Open Championship 2026 di Halmahera Timur
Kepada Tribunternate.com, Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen mengakui kendala pembiayaan ini berdampak langsung pada sejumlah program prioritas.
Ia pun berharap Pempus dan Pemprov bisa segera mencairkan dana tersebut (DBH) agar program-program di setiap OPD dapat berjalan lancar.
Farid juga membeberkan total piutang DBH yang seharusnya diterima Halmahera Selatan mencapai Rp 501 miliar lebih. Angka tersebut terbagi atas:
1. DBH Pempus : Rp 260 miliar lebih (alokasi reguler setahun)
2. DBH Pemprov: Rp 241 miliar
"Kalau DBH dari provinsi, yang baru masuk baru Rp 2 miliar, ladahal total yang harus dibayarkan ke kita saat ini sudah di angka Rp 241 miliar, "ungkap Farid dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, DBH dari Pempus seharusnya sudah mulai dibayarkan pada triwulan II T.A 2026.
Akan tetapi hingga saat ini realisasi pencairan dana tersebut belum kunjung diterima oleh kas daerah.
Menyiasati keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Halmahera Selatan kini memilih bersikap realistis dengan menyusun skala prioritas.
Yang mana saat ini fokus utama keuangan daerah diarahkan untuk menyelesaikan utang bawaan dari tahun-tahun sebelumnya serta membiayai belanja wajib, yang meliputi:
1. Proyek tanggap darurat
2. Proyek tahun jamak (multiyears)
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Dorong Pendidikan Vokasi untuk Cetak Generasi Siap Kerja
3. Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian
4. Gaji pegawai
"Jadi saat ini kita fokus pada belanja-belanja wajib terlebih dahulu, untuk kegiatan atau program lainnya akan tetap dibayarkan, ini hanya persoalan waktu saja, "tandas Farid. (*)
| Pemkab Halsel Fokus Selesaikan Utang Proyek Lama dan Gaji Pegawai: Kegiatan 2026 Tunggu DBH |
|
|---|
| Raih Penghargaan dari Kemendagri, Pemkab Halmahera Selatan Diberi Bonus Rp1 Miliar |
|
|---|
| Masuki Tahap Akhir, Pembangunan RSP Pulau Makian Halmahera Selatan Ditargetkan Rampung Tahun Ini |
|
|---|
| Minim Inovasi, Disparbud Halmahera Selatan Dinilai Abai Kembangkan Potensi Wisata |
|
|---|
| Hanya Usulkan 3 Lokasi WPR, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Adil Terhadap Penambang Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DBH-Halmahera-Selatan-2026.jpg)