Halmahera Timur
Dampak Banjir Kota Maba, Pemkab Halmahera Timur Ancam Sanksi PT Alngit Raya
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Timur bersiap menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan pertambangan PT Alngit Raya
2. Langkah tegas ini akan diambil jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan di balik musibah banjir dan luapan material lumpur yang menerjang Kecamatan Kota Maba, Selasa (19/5/2026) lalu
3. Ricky: "Apabila didapati masih ada unsur kesengajaan oleh pihak perusahaan, kami pasti akan menjatuhkan sanksi hukum berupa administrasi"
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara bersiap menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan pertambangan PT Alngit Raya.
Langkah tegas ini akan diambil jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan di balik musibah banjir dan luapan material lumpur yang menerjang Kecamatan Kota Maba, Selasa (19/5/2026) lalu.
Ketegasan tersebut disampaikan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat kepada sejumlah awak media termasuk Tribunternate.com, Kamis (28/5/2026).
"Apabila didapati masih ada unsur kesengajaan oleh pihak perusahaan, kami pasti akan menjatuhkan sanksi hukum berupa administrasi, "tegas Ricky.
Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Gerak Cepat Tangani Banjir Berulang di Maba Tengah
Menurut Ricky, masalah utama yang ditemukan di lapangan terkait dengan pembatasan beberapa izin operasional perusahaan yang diduga dilanggar.
1. Penyalahgunaan jalur: Area badan jalan seharusnya sudah tidak boleh lagi masuk dalam wilayah aktivitas penambangan.
2. Ketentuan KPPL: Aturan ketat juga berlaku di dalam kawasan pencadangan pertambangan dan penggunaan lain (KPPL).
Merespons banjir yang terjadi 3 hari lalu, Ricky langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat.
"Saya sudah meminta Kadis Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk lakukan pengecekan kembali di lapangan, "ungkapnya.
Ricky menambahkan, jika ditemukan bukti bahwa bekas areal operasi PT Alngit Raya tidak dikelola dan direhabilitasi dengan baik, pihak perusahaan akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Jajaran Pusatkan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Iqra Maba
Sebab selama ini manajemen PT Alngit Raya kerap berdalih bahwa banjir terjadi akibat aktivitas penambangan batuan di sekitar lokasi.
Akan tetapi pemerintah daerah tidak menerima alasan tersebut begitu saja.
"Alasan itu tidak menjadi dasar bagi kami, tim telah turun melakukan investigasi dan laporan resminya akan segera disusun setelah libur lebaran nanti, "tandas Ricky. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemkab-Halmahera-Timur-akan-beri-sanksi-tegas-ke-PT-Anglit-Raya.jpg)