Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Curanmor di Morotai

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Pembobolan Kios di Morotai

Kata Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Yakub Panjaitan, penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Para terduga pelaku saat diamankan di kantor Polres Pulau Morotai, Selasa (2/6/2026). Kasus pertama yang terungkap adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan 
Ringkasan Berita:1. Satreskrim Polres Pulau Morotai mengungkap 2 kasus kriminal besar, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan kios sembako
2. Dari operasi ini, polisi meringkus 4 orang terduga pelaku
3. Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengungkap 2 kasus kriminal besar, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan kios sembako.

Dari operasi yang dilakukan, polisi meringkus 4 orang terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga.

"Ungkapan ini setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan gerak cepat di lapangan, "ujarnya saat dihubungi Tribunternate.com via ponsel, Selasa (2/6/2026).

1. Kasus Curanmor di Desa Yayasan

Kasus pertama yang terungkap adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan.

Waktu Penangkapan: Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.

Lokasi Penangkapan: Di depan Toko "Fantastik", Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Identitas Pelaku: Tiga warga Morotai berinisial MIL (Ilon), JAP (Andre), dan RVD (Dival).

Barang Bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna abu-abu.

2. Kasus Pembobolan Kios di Desa Darame

Kasus kedua melibatkan pencurian uang dengan modus merusak kios sembako milik seorang warga bernama Masfuatun di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Pelaku membobol kios dengan cara mencungkil dinding/pintu lalu menggasak uang di dalamnya.

Waktu Penangkapan: Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIT (hanya beberapa jam setelah penyelidikan dimulai).

Lokasi Penangkapan: Kompleks Amfibi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Identitas Pelaku: Seorang pria berinisial RD (Dion).

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Komitmen dan imbauan

Iptu Yakub menegaskan bahwa Polres Pulau Morotai akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, cepat, dan terukur demi menjaga situasi kamtibmas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kelurahan Salero Ternate

Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian.

"Kami hadir untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan."

"Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke SPKT Polres Pulau Morotai, "tutur Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved