Curanmor di Morotai
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor dan Pembobolan Kios di Morotai
Kata Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Yakub Panjaitan, penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Satreskrim Polres Pulau Morotai mengungkap 2 kasus kriminal besar, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan kios sembako2. Dari operasi ini, polisi meringkus 4 orang terduga pelaku3. Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengungkap 2 kasus kriminal besar, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembobolan kios sembako.
Dari operasi yang dilakukan, polisi meringkus 4 orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Yakub Biyagi Panjaitan mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim Resmob Moro setelah menerima laporan warga.
"Ungkapan ini setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan gerak cepat di lapangan, "ujarnya saat dihubungi Tribunternate.com via ponsel, Selasa (2/6/2026).
1. Kasus Curanmor di Desa Yayasan
Kasus pertama yang terungkap adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan.
Waktu Penangkapan: Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.
Lokasi Penangkapan: Di depan Toko "Fantastik", Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Identitas Pelaku: Tiga warga Morotai berinisial MIL (Ilon), JAP (Andre), dan RVD (Dival).
Barang Bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna abu-abu.
2. Kasus Pembobolan Kios di Desa Darame
Kasus kedua melibatkan pencurian uang dengan modus merusak kios sembako milik seorang warga bernama Masfuatun di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
Pelaku membobol kios dengan cara mencungkil dinding/pintu lalu menggasak uang di dalamnya.
Waktu Penangkapan: Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIT (hanya beberapa jam setelah penyelidikan dimulai).
Lokasi Penangkapan: Kompleks Amfibi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Identitas Pelaku: Seorang pria berinisial RD (Dion).
Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mako Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Komitmen dan imbauan
Iptu Yakub menegaskan bahwa Polres Pulau Morotai akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional, cepat, dan terukur demi menjaga situasi kamtibmas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kelurahan Salero Ternate
Sementara itu, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian.
"Kami hadir untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan."
"Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke SPKT Polres Pulau Morotai, "tutur Kapolres. (*)
| Pegang 481 Gram Ganja Siap Edar, Pria 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 2 Juni 2026: Nasib, Rezeki dan Peluang |
|
|---|
| Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matcdhay Juni 2026, Yakob Sayuri In Yance Sayuri Out |
|
|---|
| Kontrak Habis Juni Ini, Duo Sayuri dan Angulo Berpotensi Angkat Kaki? Malut United di Persimpangan |
|
|---|
| 3 Zodiak Paling Beruntung Soal Uang Mulai Selasa 2 Juni 2026: Kesabaran Taurus Berbuah Manis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-di-Pulau-Morotai-ditangkap.jpg)