Selasa, 9 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Pegang 2 Sachet Sabu, Pria di Ternate Ditangkap Polisi

Terduga pelaku ini berinisial MFMK alias Farid (35), diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu

Tayang:
Polres Ternate
NARKOBA - Seorang pria, warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFMK alias Farid (35), diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Selasa (9/6/2026). Terduga pelaku ini berinisial MFMK alias Farid (35), diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. 

Ringkasan Berita:1. Satresnarkoba Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial MFMK alias Farid (35) di kawasan Pelabuhan Speedboat Bastiong karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
2. Dalam penggeledahan, polisi menyita dua sachet sabu yang disembunyikan pada pakaian pelaku serta sejumlah barang bukti lain berupa dua handphone dan satu kartu SIM.
3. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Jakarta dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan jaringan serta penyidikan lebih lanjut.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria, warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate.

Terduga pelaku ini berinisial MFMK alias Farid (35), diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Farid diamankan polisi di kawasan pelabuhan speedboat Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Baca juga: Kades Fatkauyon Sula Buka Suara soal Pemalangan Gedung Serbaguna: Kami Ikuti Kemauan Warga

Seorang pria warga di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate berinisial MFMK alias Farid 35 tahun diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, selain pelaku anggota juga sita sejumlah barang bukti saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Ternate untuk diproses, Selasa (9/6/2026).
Seorang pria warga di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate berinisial MFMK alias Farid 35 tahun diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, selain pelaku anggota juga sita sejumlah barang bukti saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Ternate untuk diproses, Selasa (9/6/2026). (Polres Ternate)

“Jadi pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, saat dikonfirmasi Selasa (9/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Ternate dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ternate AKP Suherman langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Dari penyelidikan di lapangan anggota berhasil menemukan pelaku di area parkir pelabuhan Bastiong,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua sachet plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan pada bagian label pakaian terlapor yang dimodifikasi menggunakan selotip berwarna hitam dan ditempel pada sisi kiri baju.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit handphone merek Realme warna hitam dan satu unit iPhone 6 warna putih, serta satu kartu SIM dengan nomor 0821-9082-XXXX.

Dalam pemeriksaan awal, terlapor mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang saat ini berada di Jakarta. 

“Pengakuan tersebut selanjutnya akan didalami oleh penyidik guna kepentingan pengembangan kasus,” jelasnya.

Adapun saksi yang turut menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan yakni Bripda Ami Datuk Farulullah Kambey (23), anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Serta Bripda M. Syahril Bian (29), anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.

Setelah proses penangkapan dan pengamanan barang bukti selesai dilakukan, terlapor kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium guna dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved