Pemkab Pulau Taliabu
Disdikbud Taliabu Pastikan Isu Pemotongan Dacil Guru 2026 adalah Hoaks
Berdasarkan penelusuran mendalam Disdikbud dan Inspektorat Pulau Taliabu, tuduhan pemotongan dana tersebut dinyatakan tidak terbukti
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Disdikbud Pulau Taliabu bergerak cepat menanggapi isu miring mengenai pemotongan Dana Terpencil (Dacil) guru tahun 2026
2. Bersama Inspektorat Pulau Taliabu, Disdikbud membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut
3. Langkah tegas ini diambil setelah media sosial, khususnya Facebook, diramaikan oleh unggahan dari sejumlah akun anonim yang menuding adanya "sunat" anggaran pada hak para tenaga pendidik di wilayah terpencil
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Taliabu, Maluku Utara bergerak cepat menanggapi isu miring mengenai pemotongan Dana Terpencil (Dacil) guru tahun 2026.
Bersama Inspektorat Pulau Taliabu, Disdikbud membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.
Langkah tegas ini diambil setelah media sosial, khususnya Facebook, diramaikan oleh unggahan dari sejumlah akun anonim yang menuding adanya "sunat" anggaran pada hak para tenaga pendidik di wilayah terpencil.
Kepala Dikbud Pulau Taliabu Damruddin Rahman mengonfirmasi bahwa tim investigasi telah menyelesaikan tugasnya.
Baca juga: Ikuti Kebijakan Polda Malut, Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Taliabu Ditunda
Berdasarkan penelusuran mendalam, tuduhan pemotongan dana tersebut dinyatakan tidak terbukti.
"Setelah tim melakukan penelusuran mendalam, hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya pemotongan Dacil sebagaimana yang diisukan."
"Jadi informasi yang beredar itu murni hoaks, "tegas Damruddin saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Selasa (9/6/2026).
Damruddin menjelaskan, secara sistem, pemotongan dana oleh pihak dinas sangat sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan:
1. transfer langsung: Dacil dikirim langsung dari kas negara ke rekening pribadi masing-masing guru penerima.
2. Tanpa perantara: Proses pencairan tidak melalui jalur birokrasi di dinas, sehingga menutup celah adanya pungutan liar atau pemotongan sepihak.
Baca juga: Tim Sepak Takraw Taliabu Tumbangkan Tuan Rumah Halmahera Utara di Porprov V Maluku Utara 2026
Imbauan Disdikbud
Menyikapi kegaduhan yang sempat terjadi, Disdikbud Pulau Taliabu meminta masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
"Kami meminta semua pihak untuk kroscek kembali sebelum memposting. Jangan sampai menyebarkan berita yang tidak benar karena bisa merugikan banyak pihak, "tandas Damruddin. (*)
| Bertahun-tahun Gelap, Dishub Taliabu Janji Tambah Lampu Pelabuhan Bobong |
|
|---|
| Jemput Bola, Dinas Penanaman Modal Taliabu Gelar Pelayanan Izin Usaha Gratis di 2 Desa |
|
|---|
| Sempat Lukai Warga, Pemkab Taliabu Pulangkan ODGJ Telantar ke Kendari |
|
|---|
| Cegah Permainan Harga, Disperindagkop Taliabu Usulkan Perbup HET Minyak Tanah |
|
|---|
| Dua Warga Disabilitas asal Taliabu Terima Bantuan Kaki Palsu dari Dinsos Malut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dikbud-Taliabu-telusuri-isu-dugaan-pemotongan-Dacil.jpg)