Selasa, 9 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Disdikbud Taliabu Pastikan Isu Pemotongan Dacil Guru 2026 adalah Hoaks

Berdasarkan penelusuran mendalam Disdikbud dan Inspektorat Pulau Taliabu, tuduhan pemotongan dana tersebut dinyatakan tidak terbukti

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunnews.com
ANGGARAN: Ilustrasi uang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Pulau Taliabu sedang telusuri isu dugaan pemotongan dana terpencil (Dacil) guru 2026 
Ringkasan Berita:1. Disdikbud Pulau Taliabu bergerak cepat menanggapi isu miring mengenai pemotongan Dana Terpencil (Dacil) guru tahun 2026
2. Bersama Inspektorat Pulau Taliabu, Disdikbud membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut
3. Langkah tegas ini diambil setelah media sosial, khususnya Facebook, diramaikan oleh unggahan dari sejumlah akun anonim yang menuding adanya "sunat" anggaran pada hak para tenaga pendidik di wilayah terpencil

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pulau Taliabu, Maluku Utara bergerak cepat menanggapi isu miring mengenai pemotongan Dana Terpencil (Dacil) guru tahun 2026.

Bersama Inspektorat Pulau Taliabu, Disdikbud membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut.

Langkah tegas ini diambil setelah media sosial, khususnya Facebook, diramaikan oleh unggahan dari sejumlah akun anonim yang menuding adanya "sunat" anggaran pada hak para tenaga pendidik di wilayah terpencil.

Kepala Dikbud Pulau Taliabu Damruddin Rahman mengonfirmasi bahwa tim investigasi telah menyelesaikan tugasnya.

Baca juga: Ikuti Kebijakan Polda Malut, Operasi Patuh Kie Raha 2026 di Taliabu Ditunda

Berdasarkan penelusuran mendalam, tuduhan pemotongan dana tersebut dinyatakan tidak terbukti.

"Setelah tim melakukan penelusuran mendalam, hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya pemotongan Dacil sebagaimana yang diisukan."

"Jadi informasi yang beredar itu murni hoaks, "tegas Damruddin saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Selasa (9/6/2026).

Damruddin menjelaskan, secara sistem, pemotongan dana oleh pihak dinas sangat sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan:

1. transfer langsung: Dacil dikirim langsung dari kas negara ke rekening pribadi masing-masing guru penerima.

2. Tanpa perantara: Proses pencairan tidak melalui jalur birokrasi di dinas, sehingga menutup celah adanya pungutan liar atau pemotongan sepihak.

Baca juga: Tim Sepak Takraw Taliabu Tumbangkan Tuan Rumah Halmahera Utara di Porprov V Maluku Utara 2026

Imbauan Disdikbud

Menyikapi kegaduhan yang sempat terjadi, Disdikbud Pulau Taliabu meminta masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

"Kami meminta semua pihak untuk kroscek kembali sebelum memposting. Jangan sampai menyebarkan berita yang tidak benar karena bisa merugikan banyak pihak, "tandas Damruddin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved