Rabu, 17 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Gagalkan Pengiriman Cap Tikus dari Halmahera Selatan ke Ternate, Sita 18 Kantong Miras

Barang bukti telah diamankan dan pengawasan pelabuhan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran barang terlarang

Tayang:
Dok Polres Halmahera Selatan
MIRAS - Tampak seorang anggota Polsek Bacan Timur bertugas di Pos KPP Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara memperlihatkan cap tikus hasil sitaan, Senin (15/6/2026). Personel Pos KPPP Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali gagalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang hendak dikirim ke Kota Ternate melalui jalur laut. 
Ringkasan Berita:
  • Personel Pos KPPP Pelabuhan Babang menggagalkan pengiriman miras jenis cap tikus ke Kota Ternate saat pemeriksaan KM UKI Raya 05 di Pelabuhan Babang. 
  • Polisi menemukan 18 kantong miras yang disembunyikan dalam dus mencurigakan di barang titipan penumpang. 
  • Barang bukti telah diamankan dan pengawasan pelabuhan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran barang terlarang.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Pos KPPP Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali gagalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang hendak dikirim ke Kota Ternate melalui jalur laut.

Miras tersebut ditemukan saat polisi melaksanakan pemeriksaan rutin di atas KM UKI Raya 05 yang akan bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong pada Senin (15/6/2026) malam.

Pemeriksaan menyasar seluruh barang bawaan penumpang, muatan kapal, serta barang titipan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang melalui transportasi laut.

Baca juga: Polisi Kembali Gagalkan Miras Ilegal Masuk Ternate Lewat Pelabuhan Ahmad Yani

polres_halmahera_selatan_gagalkan_miras_87623
MIRAS - Tampak seorang anggota Polsek Bacan Timur bertugas di Pos KPP Pelabuhan Babang, Halmahera Selatan, Maluku Utara memperlihatkan cap tikus hasil sitaan, Senin (15/6/2026).

Saat melakukan pengecekan di area penitipan barang, Personel KPPP Babang Brigpol Sabarudin menemukan sebuah dus yang mencurigakan. Setelah dibuka dan diperiksa, ditemukan sebanyak 18 kantong berisi Miras jenis cap tikus.

Kapolsek Bacan Timur, IPDA Mohmmad Syukri, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan, barang tersebut diketahui merupakan paket kiriman dengan nomor pengiriman 12. Tercatat dikirim oleh seseorang berinisial ML di Halmahera Selatan dan ditujukan kepada penerima berinisial SD di Kota Ternate.

"Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan oleh personel Pos KPPP Pelabuhan Babang untuk proses lebih lanjut," ujar Syukri dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

"Penyitaan dilakukan guna mencegah peredaran Miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," sambungnya.

Ipda Syukri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan. 

Menurutnya, pemeriksaan rutin terhadap penumpang, muatan kapal, dan barang kiriman merupakan langkah penting untuk mencegah penyelundupan Miras, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan jasa transportasi laut untuk mengirim maupun membawa barang-barang yang melanggar hukum.

"Polsek Bacan Timur akan terus hadir melakukan pengawasan demi menciptakan wilayah Halmahera Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang berbahaya," tukas Syukri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved