Gedung Radiologi RSUD Labuha Halmahera Selatan Difungsikan Oktober 2025
"Gedung radiologi masih memerlukan beberapa tambahan fasiitas lain sebelum dioperasikan, "ujar Direktur RSUD Labuha Halmahera Selayan Titin Andriyanti
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Proyek pembangunan gedung radiologi RSUD Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara dinyatakan rampung pada akhir Agustus 2025.
Meski konstruksi bangunannya telah selesai, gedung tersebut belum bisa digunakan.
"Gedung radiologi sudah menyelesaikan pekerjaannya, hanya sampai sekarang belum digunakan, "ujar Direktur RSUD Labuha Titin Andriyanti, Minggu (31/8/2025).
Menurut dia, gedung radiologi masih memerlukan beberapa tambahan fasiitas lain sebelum dioperasikan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Di antaranya adalah penyambungan daya listrik, pemasangan alat USG, dan transmisi alat X-Ray (Rontgen).
"Pemindahan alat X-Ray memerlukan tenaga ahli yang harus kami datangkan dari luar Halmahera Selatan."
"Insyallah kami targetkan bulan Oktober tahun ini baru dapat difungsikan gedung radiologi setelah faskes sudah disiapkan, "jelasnya.
Titin menambahkan, proyek pembangunan gedung radiologi menghabiskan anggaran sebesar Rp 12 miliar.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Terjunkan 250 Personel untuk Amankan Unjuk Rasa Senin Besok
Uang belasan miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2024.
Ruang radiologi di rumah sakit merupakan bagian penting yang menyediakan pemeriksaan diagnostik menggunakan alat pencitraan seperti sinar-X, CT-Scan, MRI, atau USG.
"Fasilitas ini sangat membantu dokter dalam mendeteksi serta mendiagnosis berbagai penyakit pada pasien, "tutup Titin. (*)
| TKA Serentak Digelar, Amar Manaf Ingatkan Pentingnya Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Kakanwil Lantik Pejabat Manajerial Pengawas, Ingatkan Pentingnya Harmoni di Lingkungan Kerja |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gelar Jamuan Kehormatan untuk Dankoderal XIV di Ternate |
|
|---|
| Seriusi Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Operasional di DPRD Malut, Sufari: Kami tidak Main-main |
|
|---|
| Sukun Maitara Masuk Kekayaan Intelektual Komunal yang Dilindungi Negara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.