Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Antisipasi Gelombang Demo, Unkhair Ternate Berlakukan Kuliah Daring Tiga Hari

Rektor Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Abdullah W Jabid, menerbitkan kebijakan pembelajaran daring mulai Senin (1/9/2025) hingga Rabu (3/8)

Dok: Unkhair Ternate
LIBUR - Kepala Bagian Umum Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Unkhair Ternate, Abdul Khalid. Ia membenarkan adanya surat edaran perkuliahan during, untuk mengantisipasi demo pada Senin (1/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM- Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Abdullah W Jabid, menerbitkan kebijakan pembelajaran daring mulai Senin (1/9/2025) hingga Rabu (3/8).

Langkah ini diambil untuk merespons dinamika situasi gelombang demo se-nusantara yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas kampus, sekaligus memastikan tri dharma perguruan tinggi tetap berjalan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 3245/UN44/HM.09/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran dan Layanan Akademik bagi Sivitas Akademika Universitas Khairun, yang ditandatangani Abdullah W. Jabid tertanggal Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Kode Redeem Free Fire Senin 1 September 2025, Cek Kode Terbaru yang Belum Kadaluwarsa

Dalam edaran tersebut, seluruh kegiatan pembelajaran dialihkan secara daring dari kediaman masing-masing mahasiswa dan dosen.

Adapun aktivitas praktikum, pemanfaatan laboratorium, maupun kegiatan lain yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring akan dijadwalkan ulang dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Kepala Bagian Umum Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Unkhair, Abdul Khalid, membenarkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, selain pembelajaran, aktivitas non akademik juga diatur melalui mekanisme kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pola yang diterapkan berupa kombinasi bekerja dari rumah dan kantor dengan komposisi 50:50 sesuai jadwal dan persetujuan pimpinan unit kerja.

Meski demikian, kata Abdul,  sejumlah tenaga fungsional tetap diminta hadir di kampus. Mereka mencakup petugas keamanan, kebersihan, teknisi jaringan teknologi informasi, serta pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya.

Baca juga: Mahasiswa Unkhair Ternate Bantu Atasi Krisis Air di Desa Leleseng Halmahera Utara

Pimpinan universitas dan fakultas juga diwajibkan tetap bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dalam perjalanan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mendapat tugas memastikan ketersediaan jaringan untuk mendukung pembelajaran daring sekaligus menjaga kelancaran layanan administrasi di setiap unit kerja.

“Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, sekaligus menjamin keselamatan sivitas akademika dalam situasi terkini,” ujar Abdul Khalid. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved