Karena Berkantor di Sofifi, Pelayanan SKCK Polda Maluku Utara Juga Ikut Pindah
"Jadi untuk warga yang miliki KTP luar Kota Ternate langsung saja ke Polda di Sofifi ya, "kata kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com
ATURAN: Ilustrasi SKCK. Semua pelayanan Polda Maluku Utara kini berpusat di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan tidak lagi di Kota Ternate
Penerbitan SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
SKCK berisi keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Baca juga: Berikut Head to Head dan Prediksi Line-up Persik Kediri vs Malut United di Super League
Untuk penerbitan SKCK di tingkat Polres harus sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) alamat di kota/kabupaten setempat.
Sementara untuk penerbitan SKCK di tingkat Provinsi bisa dilakukan di Polda.
Misalnya, pemohon yang tinggal di Kabupaten kota bisa membuat SKCK di Polda sesuai KTP domisili. (*)
Baca Juga
| Resmi Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Kasus Rudapaksa oleh Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Dorong ASN Miliki Rumah Sendiri Lewat Program Tapera |
|
|---|
| Jalankan Amanah Gubernur, Dinas Pendidikan Maluku Utara Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ISI |
|
|---|
| Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher Sebut Menonaktifan 3 Kepala Puskesmas Harus Berdasar |
|
|---|
| Sopir Lintas Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Ferry Gorua Halmahera Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelayanan-SKCK-untuk-warga-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.