Kebakaran di Halbar
Polisi Lidik Kebakaran Truk Tangki BBM di APMS Pulau Makian Halmahera Selatan
"Kami akan panggil pihak-pihak terkait sebagai saksi. Ini bagian dari proses penyelidikan, "ujar Kapolsek Pulau Makian Ipda Muhammad Baedawi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kebakaran satu unit truk tangki di APMS Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Jumat (12/9/2025).
Mobil tersebut dilaporkan terbakar sekitar pukul 13.30 WIT saat sedang proses penyaluran BBM jenis pertalite.
"Kami akan panggil pihak-pihak terkait sebagai saksi. Ini bagian dari proses penyelidikan, "ujar Kapolsek Pulau Makian Ipda Muhammad Baedawi saat dihubungi Tribunternate.com.
Menurutnya, pihaknya sesegara mungkin memasang garis polis atau police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Bermuatan 5 Ton BBM di Pulau Makian Halmahera Selatan Terbakar
Langkah ini dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas Agen Premium Minyak Solar atau APMS tersebut, yang diketahui di bawah pengelolaan CV Dani Putra Pratama.

"Tadi baru selesai pemadaman, sehingga mungkin besok lokasi itu sudah kami police line, "ungkap mantan Kasi Humas Polres Halmahera Selatan ini.
Lanjut Ipda Muhammad Baedawi, mobil tanker truck yang terbakar itu mengangkut 5 ton BBM jenis pertalite.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Bermuatan 5 Ton BBM di Pulau Makian Halmahera Selatan Terbakar
Api dalam insiden kebakaran ini diduga berasal dari mesin alkon yang berfungsi memompa minyak dari tanker mobil ke bak penampung.
Meski begitu, perwira polisi berpangkat satu balok ini belum memastikan apakah ada unsur kelalaian yang mengarah ke tindak pidana atau tidak.
"Tapi Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, proses pemadaman dibantu oleh warga. Tapi kondisi mobil yang terbakar, itu rusak total, "tandas Ipda Muhammad Baedawi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.