Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Razia di Halsel

Razia Penginapan, 2 Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP Halmahera Selatan

"Mereka telah diberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan serupa, "kata Kastpol PP Halmahera Selatan Rustam Slamon

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
RAZIA: 2 pasangan muda-mudi di Halmahera Selatan saat diamankan Satpol PP setelah terjaring razia, Senin (29/9/2025). Setelah terjaring, mereka diberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan serupa 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satpol PP Halmahera Selatan, Maluku Utara mengamankan 2 pasangan muda-mudi dalam razia, Senin (29/9/2025) malam.

Mereka dimakankan di sebuah kamar pengindapan di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Mereka adalah Ai alias Aldi (20), HN alias Hayadin (20), VN alias Veron (21) dan LA alias Liasa (17).

"2 pasangan bukan suami istri ini kami amankan dalam razia penginapan dan kos-kosan, "ujar Kastpol PP Halmahera Selatan Rustam Slamon, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Wacana Perpindahan Korem ke Sofifi - Target Sherly Laos soal Korupsi DD

Menurut Rustam, mereka telah diberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan serupa.

RAZIA: 2 pasangan muda-mudi di Halmahera Selatan saat diamankan Satpol PP setelah terjaring razia, Senin (29/9/2025).
RAZIA: 2 pasangan muda-mudi di Halmahera Selatan saat diamankan Satpol PP setelah terjaring razia, Senin (29/9/2025). (Istimewa)

"Mereka sudah kami beri pembinaan dan agar tidak lagi seperti itu."

"Karena bagaimanapun, kalau bukan pasangan suami istri, tidak dibenarkan ngamar, "ujarnya.

Selain razia penginapan dan kos-kosan, Kabid Penindakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam menambahkan, pihaknya juga melakukan razia di beberapa kafe karaoke.

Dalam proses razia tersebut, mereka menemukan pengunjung mengonsumsi minuman keras (Miras) dalam kafe.

Irvan menegaskan pihaknya akan mengambil langkah penutupan selama 7 hari jika kafe-kafe kembali edarkan Miras.

Baca juga: Jalan di Taliabu Belum Naik Status, Muammil Sunan: Hambat Ekonomi dan Pembangunan

"Seperti sebelumnya, kami pernah lakukan penutupan sementara di beberapa kafe dan DPMTSP berikan peringatan, "tandasnya.

Apa itu razia hotel atau penginapan

Razia hotel atau penginapan dilakukan oleh pihak berwenang, biasanya untuk memastikan bahwa hotel menjalankan aturan yang berlaku, seperti izin operasional, pendaftaran tamu, dan memeriksa apakah hotel digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved