Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menanggapi laporan Jurnalis Times Indonesia atasnama Husen Hamid (35)

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
LAPORAN - Foto papan nama Polres Taliabu. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menanggapi laporan Jurnalis Times Indonesia atasnama Husen Hamid (35), Senin (6/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menanggapi laporan Jurnalis Times Indonesia atasnama Husen Hamid (35).

Husen Hamid diduga mendapat ancaman pembunuhan dari Bhabinkamtibmas Desa Penu, Aipda Fahmi Purnomo, dan 4 warga lainnya.

Adnan Wahyu mengaku sangat menyayangkan bila insiden tersebut benar terjadi.

Baca juga: Cuaca Ternate Besok, Selasa 7 Oktober 2025: BMKG Prediksi Berawan hingga Hujan

"Sebagai anggota Polri, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang," tegas Adnan Wahyu, dihubungi Tribunternate.com, Senin (6/10/2025).

Kata Adnan Wahyu, laporan yang dimasukkan oleh wartawan sebagai terlapor sudah diterima.

Laporan itu diadukan ke Propam Polres Pulau Taliabu, dengan terlapor oknum polisi.

"Kemarin laporan pengaduan terkait dugaan pengancaman dan penyerangan dari korban/pelapor telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Pulau Taliabu," ungkapnya.

Ia menuturkan, telah meminta Kasi Propam agar  menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan.

"Jika terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tersebut, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Silahkan Unduh di sini!

Diketahui, pelapor atasnama Husen Hamid melaporkan dugaan pengancaman terhadapnya melalui Kuasa Hukum, Mohri Umaaya.

Para terlapor berjumlah 5 orang. Termasuk satu oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.

Terlapor diantaranya, Aipda Fahmi Purnomo, Lagusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved