Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Ranperda Larangan Praktik Prostitusi di Halmahera Tengah Masuk Tahap Penyempurnaan

Hasil kajian dan analisis Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyatakan Rancangan Peraturan Daerah

Dok : Kemenkum Malut
RANPERDA - Hasil kajian dan analisis Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah melalui harmonisasi. 

TRIBUNTERNATE.COM – Hasil kajian dan analisis Tim Kerja Harmonisasi (TKH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Tengah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah melalui harmonisasi.

Meski begitu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa ranperda tersebut patut dilakukan penyempurnaan teknis dan substansi, sehingga menjadi payung hukum berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat dan daerah. 

Argap pada rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Tengah mengungkapkan, pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Jeruk Sabalaka Khas Kelurahan Topo Tidore Masuk Sumber Daya Genetik yang Dilindungi

“Kanwil Kemenkum Malut juga mengingatkan perlunya DPRD dan Pemda Halteng memerhatikan implementasi KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026, khususnya dalam aspek pengaturan ketentuan pidana."

“Kita dorong agar ranperda ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Argap di aula Gamalama Kanwil Kemenkum Malut, Senin (10/11).

Baca juga: Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Halmahera Tengah Diharmonisasi

Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulfikli Bayan Hi, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Malut atas pendampingan dan analisis komprehensif yang diberikan dalam proses harmonisasi.

Ia berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti agar ranperda tersebut siap dibahas di tingkat pembahasan lanjutan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved