Pengeroyokan di Halsel
Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kematian Anak Camat Obi Barat
Tersangka Yan disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 3 subsidair pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Polres Halmahera Selatan tetapakn 2 tersangka dalam kasus kematian Zulfikar, anak dari Camat Obi Barat, Risno Tjan.
2. Kedua tersangka masing-masing YS alias Yan 18 tahun dan GIG alias Grendi 22 tahun
3. Tersangka Yan disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 3 subsidair pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara tetapakn 2 tersangka dalam kasus kematian Zulfikar, anak dari Camat Obi Barat, Risno Tjan.
Kedua tersangka masing-masing YS alias Yan 18 tahun dan GIG alias Grendi 22 tahun.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Rizaldy Pasaribu menjelaskan bahwa untuk tersangka Yan disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 3 subsidair pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan.
Sementara tersangka Grendi disangkakan pasal 365 ayat 3 subsidair pasal 365 ayat 1 atau pasal 170 ayat 2 ke 3 subsider pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan dan pencurian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Zulfikar, Anak Camat Obi Barat Halmahera Selatan Meninggal Usai Cekcok dengan 2 Pria
"Kedua tersangka saat ini masih dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres, "jelas Iptu Rizaldy dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, berkas perkara kedua tersangka telah dilakukan tahap I ke Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejari Halmahera Selatan.
Selanjutnya penyidik menunggu petunjuk jaksa. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, maka para tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan.
"Kita lagi menunggu jawaban jaksa, kalau mereka menyarakan berkas perkara lengkap, langsung kita lakukan tahap II, "tandasnya.
Kronologi
Peristiwa kematian Zulfikar, anak dari Camat Obi Barat, Risno Tjan, bermula saat ia keluar rumah pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIT untuk membeli pulsa.
Dalam perjalanan, Zulfikar berpapasan dengan dua orang tak dikenal lalu menyapanya dengan nada kasar.
Dari sapaan kasar itu, Zulfikar kemudian terlibat cekcok dengan dua pria itu. Ketika cekcok, Zulfikar dipukul dua pria tersebut hingga kepalanya pecah.
Tak sampai disitu, handphone Zulfikar juga ikut dirampas dua pria tersebut.
Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Anak Camat Obi Barat: Polres Halmahera Selatan Tangkap 2 Pelaku
Meski dalam kondisi luka parah, Zulfikar tetap berusaha mengejar dua pria tersebut untuk merebut kembali handphonenya.
Dengan mengendarai sepeda motor, dua rekan Zulfikar ikut dari belakang dengan dua sepeda motor.
| Dua Pelajar di Halmahera Selatan Jadi Korban Pengeroyokan, Wajah Lebam dan Pelipis Pecah |
|
|---|
| Update Kasus Meninggalnya Anak Camat Obi Barat: Polres Halmahera Selatan Tangkap 2 Pelaku |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Zulfikar, Anak Camat Obi Barat Halmahera Selatan Meninggal Usai Cekcok dengan 2 Pria |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Atensi Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Polri, Pelaku Segera Ditangkap |
|
|---|
| Kronologis Pengeroyokan Dua Anggota Polri di Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/12720242424242.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.