Pemprov Malut
Tanggapan Pemprov Maluku Utara Atas Sorotan DPD RI Terkait Sengketa Lahan Lingkar Bandara di Morotai
Semua pihak harus memperoleh rasa aman, kepastian dan ruang untuk hidup berdampingan dengan damai, "tegas Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan TNI Angkatan Udara harus mengikuti mekanisme yang berlaku
2. Sebelumnya, DPD RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lingkar bandara
3. Menurut Sarbin Sehe, ini bukan kali pertama sengketa tersebut dibahas di tingkat pusat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tanggapan Pemprov Maluku Utara atas sorotan DPD RI terkait sengketa lahan lingkar bandara di Pulau Morotai.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan TNI Angkatan Udara harus mengikuti mekanisme yang berlaku, agar kedua pihak mendapatkan kepastian hukum yang setara.
Menurut Sarbin, ini bukan kali pertama sengketa tersebut dibahas di tingkat pusat.
Pada pertemuan sebelumnya, DPD RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lingkar bandara dan memberikan kejelasan status lahan yang mereka tempati.
Baca juga: Zen Kasim Bicara Realisasi Program Dinsos Malut di Podcast Tamu Tribun
"Olehnya itu, kita berharap forum ini melahirkan solusi terbaik. Semua pihak harus memperoleh rasa aman, kepastian dan ruang untuk hidup berdampingan dengan damai, "tegasnya.
Sarbin juga menekankan, keberadaan Pangkalan Udara TNI AU di Morotai adalah mandat negara yang harus dijalankan.
Namun masyarakat Morotai yang telah tinggal turun-temurun di wilayah tersebut juga berhak mendapatkan perlindungan dan kejelasan status tanah sesuai aturan.
"Saya berharap RDPU ini berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan keputusan yang dapat dibawa pulang sebagai kabar baik baik untuk masyarakat Morotai maupun TNI AU, "ujarnya.
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menegaskan komitmennya dalam membantu penyelesaian sengketa lahan masyarakat lingkar Bandara Leo Wattimena Morotai.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua BAP DPD RI, A. ABD Waris Walid, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Jumat (14/11/2025) di Ternate.
Waris Walid menyatakan bahwa DPD RI memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang sejak bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat lingkar bandara.
Dikatakan, penyelesaian konflik lahan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pemegang otoritas atas Barang Milik Negara (BMN).
"Setelah ini kami akan menyusun langkah-langkah yang terukur dan terjadwal agar penyelesaian dapat dilakukan secara jelas dan komprehensif, "ujarnya.
Ia juga berharap penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan restorative justice.
Sehingga hasilnya tidak hanya final secara hukum, tetapi juga memberi rasa keadilan bagi masyarakat dan institusi negara.
Baca juga: 10 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan Menjadi Kampung Nelayan Merah Putih
RDPU tersebut dihadiri oleh:
1, Komandan Lanud Leo Wattimena
2, Kepala Kantor BPN Maluku Utara
3, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai
4, Komite Masyarakat Lingkar Bandara
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlarut-larut, dengan tujuan akhir menghadirkan kepastian hukum, rasa aman dan hubungan harmonis antara masyarakat dan aparat negara di Pulau Morotai. (*)
| Atasi RTLH di Maluku Utara, Sherly Laos Usul 3 Poin Penting ke Menteri PKP Marwan Sirait |
|
|---|
| Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Desak OPD Bayar Utang Pihak Ketiga |
|
|---|
| Evaluasi Rampung, Gubernur Malut Sherly Laos Beri Kesempatan Kepsek SMA/SMK Perbaiki Kinerja |
|
|---|
| Badan Bank Tanah Dukung Hilirisasi Kelapa di Maluku Utara, Siapkan Ribuan Hektare Lahan |
|
|---|
| Proyek SMA/SMK di Ternate Capai 38-52 Persen, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Minta Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/DPD-RI-soroti-sengketa-lahan-lingkar-Bandara-Pitu-Morotai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.