Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Tanggapan Pemprov Maluku Utara Atas Sorotan DPD RI Terkait Sengketa Lahan Lingkar Bandara di Morotai

Semua pihak harus memperoleh rasa aman, kepastian dan ruang untuk hidup berdampingan dengan damai, "tegas Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Wakil Ketua BAP DPD RI, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M (kiri) didampingi Sultan Ternate Hidayatullah Syah (kanan) yang juga sebagai anggota BAP DPD RI ketika menejelaskan inti dari rapat tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/11/2025) 
Ringkasan Berita:1. Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan TNI Angkatan Udara harus mengikuti mekanisme yang berlaku
2. Sebelumnya, DPD RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lingkar bandara
3. Menurut Sarbin Sehe, ini bukan kali pertama sengketa tersebut dibahas di tingkat pusat

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tanggapan Pemprov Maluku Utara atas sorotan DPD RI terkait sengketa lahan lingkar bandara di Pulau Morotai.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan, penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dan TNI Angkatan Udara harus mengikuti mekanisme yang berlaku, agar kedua pihak mendapatkan kepastian hukum yang setara.

Menurut Sarbin, ini bukan kali pertama sengketa tersebut dibahas di tingkat pusat.

Pada pertemuan sebelumnya, DPD RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lingkar bandara dan memberikan kejelasan status lahan yang mereka tempati.

Baca juga: Zen Kasim Bicara Realisasi Program Dinsos Malut di Podcast Tamu Tribun

"Olehnya itu, kita berharap forum ini melahirkan solusi terbaik. Semua pihak harus memperoleh rasa aman, kepastian dan ruang untuk hidup berdampingan dengan damai, "tegasnya.

KEBIJAKAN: Wakil Ketua BAP DPD RI, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M (kiri) didampingi Sultan Ternate Hidayatullah Syah (kanan) yang juga sebagai anggota BAP DPD RI ketika menejelaskan inti dari rapat tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/11/2025)
KEBIJAKAN: Wakil Ketua BAP DPD RI, Dr. Ir. KH. Abdul Hakim, M.M (kiri) didampingi Sultan Ternate Hidayatullah Syah (kanan) yang juga sebagai anggota BAP DPD RI ketika menejelaskan inti dari rapat tersebut kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/11/2025) (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Sarbin juga menekankan, keberadaan Pangkalan Udara TNI AU di Morotai adalah mandat negara yang harus dijalankan.

Namun masyarakat Morotai yang telah tinggal turun-temurun di wilayah tersebut juga berhak mendapatkan perlindungan dan kejelasan status tanah sesuai aturan.

"Saya berharap RDPU ini berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan keputusan yang dapat dibawa pulang sebagai kabar baik baik untuk masyarakat Morotai maupun TNI AU, "ujarnya.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menegaskan komitmennya dalam membantu penyelesaian sengketa lahan masyarakat lingkar Bandara Leo Wattimena Morotai. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua BAP DPD RI, A. ABD Waris Walid, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Jumat (14/11/2025) di Ternate.

Waris Walid menyatakan bahwa DPD RI memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang sejak bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat lingkar bandara.

Dikatakan, penyelesaian konflik lahan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pemegang otoritas atas Barang Milik Negara (BMN).

"Setelah ini kami akan menyusun langkah-langkah yang terukur dan terjadwal agar penyelesaian dapat dilakukan secara jelas dan komprehensif, "ujarnya.

Ia juga berharap penyelesaian sengketa tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan restorative justice.

Sehingga hasilnya tidak hanya final secara hukum, tetapi juga memberi rasa keadilan bagi masyarakat dan institusi negara.

Baca juga: 10 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan Menjadi Kampung Nelayan Merah Putih

RDPU tersebut dihadiri oleh:

1, Komandan Lanud Leo Wattimena
2, Kepala Kantor BPN Maluku Utara
3, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai
4, Komite Masyarakat Lingkar Bandara

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlarut-larut, dengan tujuan akhir menghadirkan kepastian hukum, rasa aman dan hubungan harmonis antara masyarakat dan aparat negara di Pulau Morotai. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved