DPRD Pulau Taliabu
Penyebab Pemkab Taliabu Tak Terima DBH Perkebunan
"Kenapa nihil (DBH) perkebunan?karena hasil kebun kita tercatat keluar dari gudang di Luwuk, "ungkap Anggota Komisi II DPRD Taliabu Suratman Baharudin
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. DBH Pemkab Pulau Taliabu nihil karena seluruh potensi perkebunan tercatat atas daerah Luwuk, Sulawesi Tenggara
2. Karena itu DPRD Pulau Taliabu sudah membuat peraturan daerah (Perda) untuk mendata hasil kebun
3.Suratman: Namanya Perda Sistematika Pemasaran Hasil Perkebunan dan Perikanan
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak menerima dana bagi hasil (DBH) perkebunan.
Padahal tercantum dalam RPJMD, BPS mencatat hasil tani salah satunya cengkeh tiap tahunnya capai ratusan ton.
"Kita dari sektor perkebunan, DBH kita nihil, karena seluruh potensi perkebunan kita keluar maupun ke publik itu tercatat dari gudang Luwuk, tidak tercatat gudang Taliabu."
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Seorang Bapak di Taliabu, 4 dari 6 Terduga Pelaku Diamankan
Sambungnya, sehingga ketika membahas tentang potensi cengkeh, kelapa dan kakao di kementerian tidak tercatat.
"Karena apa?, karena memang datanya masuk di Sulawesi, bukan di kita, "imbuhnya.
Baca juga: DPW Tani Merdeka Indonesia Maluku Utara Utamakan Pemberdayaan Kelompok Tani Taliabu
Berangkat dari persoalan ini, DPRD sudah membuat peraturan daerah (Perda) untuk mendata hasil kebun.
Namanya Perda Sistematika Pemasaran Hasil Perkebunan dan Perikanan.
"Aturan itu salah satunya menyebutkan bahwa ketika pengusaha yang melakukan hasil perikanan dan perkebunan, harus terdaftar izin usahanya di sin, supaya semua hasil tersebut terdata milik kita, "jelasnya. (*)
| Tanpa Anggaran Pemeliharaan, DPRD Taliabu Perbaiki Plafon Pakai Dana Rutin |
|
|---|
| RDP DPRD Taliabu: Fraksi PKD Walk Out, La Ode Yasir Tetap Lanjutkan Pembahasan |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman L Mayabubun Jadi Ketua Tim Pansus LKPJ T.A 2025 |
|
|---|
| Suratman Baharudin Soroti Isu Ijazah Palsu di Pemkab Taliabu, Minta Dokumen Dibuka ke Publik |
|
|---|
| Ketua Komisi III DPRD Taliabu Budiman Mayabubun Minta Polisi Tangkap Pj Kades Samuya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/TKD-2025-untuk-Pulau-Taliabu.jpg)