Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

TKD Pulau Taliabu 2025 Terserap 87,77 Persen, Capai Rp 457,83 Miliar

Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencapai Rp 457,83 miliar.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunnews.com
REALISASI TKD - Ilustrasi uang tunai pecaham seratus ribu. Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Pulau Taliabu mencapai Rp 457,83 miliar, Rabu (10/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencapai Rp 457,83 miliar.
  • Realisasi TKD Pulau Taliabu 2025 mencapai 87.77 persen dari pagu Rp 521,60 M.
  • Transfer ke Daerah atau TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencapai Rp 457,83 miliar.

Dilansir dari Tribunbatam.id, data DPJK Kemenkeu per 10 Desember 2025 menunjukkan realisasi TKD Pulau Taliabu 2025 mencapai 87.77 persen dari pagu Rp 521,60 M.

Transfer ke Daerah atau TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan.

Baca juga: Polda Maluku Utara Pastikan Keamanan Gereja di Sofifi, Sterilisasi Intensif Hingga Puncak Natal

Dan disalurkan kepada Daerah untuk penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

TKD meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian, seperti :

  1. Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK.
  2. Transfer Dana Otonomi Khusus meliputi Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, dan Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh.
  3. Transfer Dana Penyesuaian meliputi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah dan P2D2.

Baca juga: Gubernur Malut Sherly Laos: Penyerapan Anggaran 2025 Jadi Indikator Evaluasi OPD

Sementara untuk Kabupaten Pulau Taliabu, kucuran TKD hingga Desember sebagai berikut :

  1. Dana Bagi Hasil : Rp 93,92 M
  2. Dana Alokasi Umum : Rp 297,89 M
  3. Dana Alokasi Khusus Fisik : Rp 0,00 M
  4. Dana Alokasi Khusus Nonfisik : Rp 66,03 M. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved