Pulau Taliabu
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Polres Taliabu Larang Pesta Miras dan Balap Liar
Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjamin kamtibmas tetap kondusif. Terutama dalam menyambut momentum hari natal 2025 dan tahun baru 2026.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjamin kamtibmas tetap kondusif. Terutama dalam menyambut momentum hari natal 2025 dan tahun baru 2026.
- Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengeluarkan imbauan kamtibmas.
- Salah satunya menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang bisa memecah persatuan.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjamin kamtibmas tetap kondusif.
Terutama dalam menyambut momentum hari natal 2025 dan tahun baru 2026.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi mengeluarkan imbauan kamtibmas.
Baca juga: DPW Lasqi Malut 2025–2030 Dilantik, Sarbin Sehe: Qasidah Pemersatu Umat
Salah satunya menekankan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang bisa memecah persatuan.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga kerukunan antar umat beragama, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga keamanan lingkungan," ucap AKBP Adnan Wahyu Kashogi saat dihubungi Tribunternate.com, Rabu (24/12/2025).
Orang nomor satu di Polres Taliabu ini juga mengingatkan masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Kemudian, menghindari penggunaan petasan atau kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas saat bepergian.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan suasana Nataru yang aman dan damai di Pulau Taliabu," pintanya mengakhiri.
Baca juga: Daftar 40 Ucapan Natal 2025 yang Manis dan Romantis untuk Pasangan: Rayakan dengan Cinta
Imbauan kamtibmas Kapolres Pulau Taliabu dalam menyambut momentum Natal dan Tahun Baru :
- Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan beribadah dan kegiatan yang positif
- Dilarang melakukan pesta miras dan narkoba
- Tidak melakukan konvoi menggunakan knalpot brong dan balap liar
- Patuhi petunjuk dan aturan berlalulintas serta utamakan keselamatan saat berkendara. (*)
| Korban Tawuran di Taliabu Keluhkan Belum Ada Ganti Rugi 8 Motor Rusak |
|
|---|
| DPC PKB Taliabu Gelar Muscab II, 4 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP |
|
|---|
| Stok BBM SPBU Bobong Taliabu Masih Aman, Pasokan April Tunggu Kapal dari Sanana |
|
|---|
| Pengurus PWI Taliabu Periode 2026-2029 Terbentuk |
|
|---|
| Harga Dexlite di Taliabu Juga Rp 24.150 per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/nataru-akbp-wahyu.jpg)