Pulau Taliabu
Sisa 3 Hari Masa Kontrak, Pekerjaan Musala Kejari Taliabu Baru Tahap Pengecoran Tiang
Pekerjaan musala Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah berjalan. Proyek fisik ini dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar bersumber dari APBD
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pekerjaan musala Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah berjalan.
- Proyek fisik ini dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar bersumber dari APBD Perubahan T.A 2025.
- Sesuai kontrak, batas waktu pelaksanaan pekerjaan musala hingga 31 Desember 2025, atau tersisa 3 hari pembangunan harus selesai.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pekerjaan musala Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah berjalan.
Proyek fisik ini dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar bersumber dari APBD Perubahan T.A 2025.
Sesuai kontrak, batas waktu pelaksanaan pekerjaan musala hingga 31 Desember 2025, atau tersisa 3 hari pembangunan harus selesai.
Baca juga: 3 Zodiak Diprediksi Meraih Kesuksesan Hari Ini Senin 29 Desember 2025: Kerja Keras Buahkan Hasil
Amatan Tribunternate.com per Minggu (28/12/2025) sekira pukul 18.30 WIT, pembangunan musala Kerjari Taliabu baru beberapa persen saja.
Hingga kini, pekerjaan musala belum memiliki atap dan baru sebatas pendirian tiang bangunan.
Musala tersebut berlokasi di sisi kiri halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.
Sebelumnya, papan proyek musala terpajang jelas di luar halaman samping kiri kantor Adhyaksa tersebut.
Namun, setelah mendapat sorotan media, papan informasi proyek dipindahkan dan dipasang di dalam halaman kantor, dekat lokasi pekerjaan.
Baca juga: Pemkab Taliabu Tak Anggarkan Ganti Rugi, Desa Woyo Bayar Tanaman Warga Rp300 Ribu per Pohon
Diketahui, proyek musala Gedung Kejari Pulau Taliabu dikerjakan oleh CV Adhitya. Selain proyek ini, CV Adhitya juga mendapat 3 proyek lainnya di akhir tahun 2025 ini.
Yaitu, rehab Puskesmas Bobong, rehab Kantor Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, dan Rehab Rumah Dinas Kesehatan Pulau Taliabu.
Tiga proyek ini rata-rata nilainya Rp 399 juta rupiah bersumber dari APBD T.A 2025. (*)
| Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan, Warga Taliabu Gotong Royong Perbaiki Tanjakan Gunung Sampe |
|
|---|
| Mayoritas Usaha Galian C di Pulau Taliabu Belum Kantongi Izin |
|
|---|
| Kejari Taliabu Musnahkan Barang Bukti dari 13 Perkara Pidana |
|
|---|
| Geger, Oknum Guru SD Negeri Bobong Taliabu Hukum Siswa Makan Tanah Becek, Berakhir Damai |
|
|---|
| Sakit dan Sempat Dilaporkan Hilang, Anggota Polres Taliabu Aiptu Justinus Dibebastugaskan Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pembangunan-musala-di-taliabu.jpg)