Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara PTDH 16 Anggota Selama 2025, Kasus Disersi Dominan

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam berbagai pelanggaran selama tahun 2025

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PEMECATAN - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono didampingi Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M Napiun dan Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, saat memberikan paparan rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa (30/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam berbagai pelanggaran selama tahun 2025.
  • Terhadap personel yang terbukti bermasalah, Polda Maluku Utara menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
  • Keputusan PTDH tersebut terdiri dari sejumlah kasus pelanggaran, di antaranya disersi sebanyak 9 kasus, perselingkuhan 2 kasus, asusila 3 kasus, penipuan 1 kasus, serta 1 kasus narkoba.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara memproses puluhan anggota yang terlibat dalam berbagai pelanggaran selama tahun 2025.

Terhadap personel yang terbukti bermasalah, Polda Maluku Utara menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sepanjang tahun 2025, kami menerbitkan keputusan PTDH bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat memaparkan rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: PLN UIW MMU Pastikan Kesiapan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Gereja Maranatha Ambon

Ia menjelaskan, keputusan PTDH tersebut terdiri dari sejumlah kasus pelanggaran, di antaranya disersi sebanyak 9 kasus, perselingkuhan 2 kasus, asusila 3 kasus, penipuan 1 kasus, serta 1 kasus narkoba.

“Seluruh kasus tersebut telah diberikan punishment dengan menerbitkan keputusan PTDH,” tegasnya.

Di sisi lain, selain memberikan sanksi, Polda Maluku Utara juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 115 personel menerima penghargaan.

Dari jumlah tersebut, 72 personel mendapatkan penghargaan atas dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas. Sebanyak 37 personel diberi penghargaan karena berhasil mengungkap berbagai kasus, serta 6 personel meraih prestasi di bidang olahraga.

Menurut Irjen Pol Waris Agono, pada bidang olahraga dan kinerja institusi, Polda Maluku Utara berhasil meraih 13 penghargaan tingkat nasional. Penghargaan tersebut meliputi 5 penghargaan Kapolri dalam kategori pelayanan prima dan pembangunan zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selain itu, Polda Maluku Utara juga menerima 4 penghargaan dari Kadiv Humas Polri, masing-masing juara 1 kreatif presenter berita, juara 2 kreatif trending topik, juara 1 kreatif speed media hub, serta juara 1 kreatif video Polri.

Baca juga: Natal 2025, PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

“Ada pula penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI atas prestasi penyelesaian operasi utama dan target operasi tambahan Tindak Pidana Pertanahan,” bebernya.

Tak hanya itu, Polda Maluku Utara juga meraih juara 1 lomba Indeks Profesionalitas ASN Polri tahun 2025, serta penghargaan dari Kabareskrim Polri atas kinerja dan peran aktif dalam pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Maluku Utara.

“Terakhir, kami juga meraih juara 2 ICELL Award Korlantas Polri dalam kategori keberhasilan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved