Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Investasi Bodong di Taliabu

Update Terbaru Kasus Investasi Bodong di Taliabu, OTW Gelar Perkara

"Saya mau minta modal saya dikembalikan karena perjanjian kemarin dia mau kasih kembali biar cicil-cicil kalau kita ke rumahnya, "aku Muliana, korban

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Muliana (58) dan Sulfia (42), korban investasi bodong yang libatkan istri Polisi inisial SS alias Harni 
Ringkasan Berita:1. Kasus investasi bodong yang libatkan istri Polisi inisial SS alias Harni di Pulau Taliabu masih berlanjut
2. Proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan dan akan digelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat
3. Muliana (58): Kembalikan uang saya Rp 30 juta, dia (SS) sudah mengaku mau kembalikan (cicil)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus investasi bodong yang libatkan istri Polisi inisial SS alias Harni di Pulau Taliabu, Maluku Utara masih berlanjut.

Proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan dan akan digelar perkara penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Meski begitu, Muliana (58) satu diantara sekian banyak korban meminta agar pelaku dapat mengembalikan modalnya Rp 30 juta.

"Saya mau minta modal saya agar dia kembalikan, karena perjanjian kemarin dia mau kasih kembali biar cicil-cicil kalau kita ke rumahnya."

Baca juga: OJK Mulai Sisir Investasi Bodong di Maluku Utara, Satgas PASTI Minta Warga Aktif Melapor

Tapi ini, saya kesana tidak dikasi, katanya masih bantu orang, "ungkap Muliana, usai berkunjung ke Mapolres Pulau Taliabu Kamis (15/1/2026).

Dia menyampaikan, perihal kedatangannya hari ini ke kantor polisi untuk mempertanyakan sejauh mana tahapan hukum berjalan.

Disisi lain, Muliana juga mendapat informasi bahwa pelaku tidak berada di Taliabu, melainkan diluar daerah.

HUKUM: Muliana (58) dan Sulfia (42) lapor Istri Polisi ke Propam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara atas dugaan penipuan
HUKUM: Muliana (58) dan Sulfia (42), korban investasi bodong yang libatkan istri Polisi inisial SS alias Harni (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

"Saya ini bolak-balik dari Lede ke Bobong juga capek hanya mau tuntut keadilan, tapi kenapa lama sekali tidak ada titik terang, "bebernya.

Tak hanya dirinya, Muliana menceritakan bahwa anaknya punya modal juga ada sebesar Rp 10 juta di pelaku.

Belum lama ini, kata dia, anaknya meminta uangnya ke pelaku untuk berobat, namun yang diberikan hanya Rp 2 juta.

"Anak saya kanker payudara mau berobat waktu itu tidak bisa karena tidak ada uang, karena dia cuma kasi cicil Rp 2 juta."

"Akhirnya anak saya sudah dirujuk lagi ke rumah sakit diluar daerah, "tandasnya.

Baca juga: Benang Kusut Kasus Investasi Bodong di Taliabu, Muliana: Capek Tagih Uang, Saya Dianggap Remeh

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M mengatakan perkara investasi bodong sudah naik tahap penyidikan.

Dan penyidik sementara mempersiapkan agenda gelar perkara dalam waktu dekat ini.

"Tahap penyidikan persiapan Gelar perkara, "katanya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved