Korupsi di Maluku Utara
Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar
Pendalaman kasus ini dilakukan menyusul dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut yang bersumber dari APBD Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Kalau dibiarkan, ini preseden atau kejadian buruk bagi pengelolaan keuangan daerah, "ungkap Muhidin.
Baca juga: 1 Penumpang Anak Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Bibinoi Halmahera Selatan
Menurutnya, ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi penggunaan menunjukan adanya indikasi kuat penyimpangan.
Olehnya itu pihaknya menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dan harus diusut secara transparan dan tuntas.
"Publik berhak tahu ke mana uang itu digunakan, jika ada penyalahgunaan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, "tandas Muhidin. (*)
| Update Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Status Kasus Naik ke Penyidikan |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024, Zulkifli Umar dan Ishak Naser Diperiksa Jaksa |
|
|---|
| Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 |
|
|---|
| Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Mantan Ketua KONI Maluku Utara |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Farida Jama Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Deretan-kasus-korupsi-yang-sedang-ditangani-Kejati-Maluku-Utara.jpg)