Selasa, 9 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara 2024 yang Capai Rp 6 Miliar

Pendalaman kasus ini dilakukan menyusul dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana tersebut yang bersumber dari APBD Maluku Utara

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kantor Kejati Maluku Utara yang beralamat di jalan stadion, nomor 199, lingkungan RT 03/ RW 02, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Pihak kejaksaan sedang dalami dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara tahun 2024 yang mencapai Rp 6 miliar 

"Kalau dibiarkan, ini preseden atau kejadian buruk bagi pengelolaan keuangan daerah, "ungkap Muhidin.

Baca juga: 1 Penumpang Anak Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Bibinoi Halmahera Selatan

Menurutnya, ketidaksesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi penggunaan menunjukan adanya indikasi kuat penyimpangan.

Olehnya itu pihaknya menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dan harus diusut secara transparan dan tuntas.

‎"Publik berhak tahu ke mana uang itu digunakan, jika ada penyalahgunaan, proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, "tandas Muhidin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved