Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sekprov Maluku Utara: Yudithya Wahab dan Saifuddin Juba Masih Nonaktif

Dari 4 pejabat Pemprov Maluku Utara yang dinonaktifkan, 2 di antaranya kasusnya berbeda yakni Yudithya Wahab dan Saifuddin Juba

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir pada sebuah kesempatan. 
Ringkasan Berita:1. 4 pejabat eselon II yang saat ini dinonaktifkan sementara masih menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat
2. Hingga kini status mereka belum berubah dan masih menunggu keputusan akhir hasil pemeriksaan
3. Saat ini Inspektorat telah memberikan waktu kepada mereka untuk menyelesaikan klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan yang ada

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir memastikan bahwa 4 pejabat eselon II yang saat ini dinonaktifkan sementara masih menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat.

Hingga kini status mereka belum berubah dan masih menunggu keputusan akhir hasil pemeriksaan.

Saat ini Inspektorat telah memberikan waktu kepada mereka untuk menyelesaikan klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan yang ada.

"Kalau tidak salah, saat ini mereka masih diberi waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan. Kita tunggu hasil dari Inspektorat, "ujar Samsuddin kepada Tribunternate.com, Selasa (27/1/2026) di Ternate.

Baca juga: Saifuddin Djuba Dinonaktifkan dari Jabatan Kadispora Malut, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Dari 4 pejabat yang dinonaktifkan, 2 di antaranya kasusnya berbeda yakni Yudithya Wahab dan Saifuddin Juba.

"2 pejabat ini memang temuan pemeriksaannya berbeda, karena itu penanganannya juga tidak bisa disamakan. Kita tunggu saja hasil dari Inspektorat,” jelasnya.

Saat ditanya apakah status nonaktif masih tetap berlaku, Samsuddin menegaskan bahwa keputusan tersebut masih berlaku hingga ada hasil pemeriksaan resmi.

“Statusnya masih nonaktif sampai ada keputusan lebih lanjut, "tegas Samsuddin A Kadir.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kewajiban pengembalian kerugian daerah, maka pejabat yang bersangkutan harus menyelesaikannya sesuai ketentuan.

"Kalau ada temuan, ya harus diselesaikan. Soal sudah atau belum diselesaikan, itu bisa ditanyakan langsung ke Inspektorat, "tandasnya.

Baca juga: Penjelasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soal Kemungkinan Pengembalian Jabatan Saifuddin Juba Cs

4 pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara:

  • Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Saifuddin Juba
  • Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudithya Wahab
  • Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Armin Zakaria
  • Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ridwan Saban

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus mereka berada di bawah kewenangan Inspektorat Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved