Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Minta OPD Lengkapi LKPD 2025

"Yang belum dilengkapi, segera dilengkapi, sebelum tim BPK pulang, "ujar Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
INSTRUKSI: Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah ketika menjelaskan audit pendahuluan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2025, Selasa (27/1/2026). Pada kesempatan itu ia mengimbau para Pimpinan OPD proaktif terhadap agenda audit BPK ini 
Ringkasan Berita:1. BPK RI perwakilan Maluku Utara mulai melakukan audit pendahuluan terhadap LKPD) 2025
2. Yang mana pada Selasa (27/1/2026), tim auditor BPK bertandang ke Kabupaten Halmahera Selatan
3. BPK akan segera memulai audit pada setiap OPD selama beberapa hari ke depan

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - BPK RI perwakilan Maluku Utara mulai melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Yang mana pada Selasa (27/1/2026), tim auditor BPK bertandang ke Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebab BPK akan segera memulai audit pada setiap OPD selama beberapa hari ke depan.

Pj Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengimbau para Pimpinan OPD proaktif terhadap agenda audit yang dimaksud.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Raih Penghargaan UHC Kategori Madya

Bahkan ia juga meminta setiap OPD melengkapi LKPD 2025 yang diminta oleh BPK.

"Yang belum dilengkapi, segera dilengkapi, sebelum tim BPK pulang, "ujar Abdillah usai memdiasi sengketa lahan di Pasar Labuha.

Abdillah menjelaskan bahwa ada dua tahapan audit yang dilakukan oleh BPK, yaitu audit pendahuluan dan audit terinci.

Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada para pimpinan OPD melengkapi semua laporan pertanggungjawaban kegiatan pada tahun anggaran 2025.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Kelalaian dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Bibinoi Halmahera Selatan

"Ini supaya tidak timbul masalah, kalau tidak dilengkapi berarti ada sesuatu dan lain hal, jadi harus dilengkapi, "tegasnya.

Abdillah juga menambahkan, BPK RI perwakilan Maluku Utara akan menjadwalkan audit terinci LKPD Halmahera Selatan tahun anggaran 2025 pasca audit pendahuluan.

"Mungkin di April (2026) itu mereka sudah audit terinci. Kalau temuan, itu ada teknis pengembaliannya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved