Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Taliabu

Update Kasus Pengeroyokan di Pesta Joget Desa Kabuno Taliabu, Polisi Periksa 3 Saksi

"Kami sudah memintai keterangan 3 orang saksi, termasuk korban, "ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad M

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
INSIDEN: Tangkapan layar video dugaan pengeroyokan terhadap warga saat pesta joget di Desa Kabuno, Kecamatan Tabona, Pulau Taliabu. Polisi sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk terduga korban 

Ringkasan Berita:1. 3 saksi diperiksa dalam kasus pengeroyokan saat pesta joget di Desa Kabuno, Pulau Taliabu 
2. Selain itu, Polisi juga meminta keterangan dari pelapor/korban atasnama Marthen Poch (29)
3. Diketahui dugaan pengeroyokan terjadi di Desa Kabuno, Kecamatan Tabona pada Januari 2026

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara Iptu Achmad M menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan TKP di Desa Kabuno, Kecamatan Tabona.

Bahwa saat ini penyidik telah memeriksa 3 orang saksi untuk dimintai keterangan kejadian.

"Kami sudah memintai keterangan 3 orang saksi, termasuk korban Marthen Poch (29), "kata Iptu Achmad M kepada Tribunternate.com, Jumat (6/2/2026) sore.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi di Desa Kabuno, Kecamatan Tabona pada Januari 2026 lalu.

Baca juga: Pemkab Taliabu Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat

Lokasi kejadiannya berlangsung di area pesta joget waktu dini hari.

Dari kejadian tersebut, membuktikan bahwa imbauan polisi perihal revisi KUHP terbaru yang sebelumnya melarang acara keramaian atau sejenis pesta joget di atas pukul 00.00 WIT diabaikan.

Sebelumnya Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi menejelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban.

Bermula ketika korban datang ke acara resepsi pernikahan sekira pukul 23.00 WIT Kamis (22/1/2026).

Usai resepsi dilanjutkan dengan pesta joget. Korban pada saat itu ikut meramaikan joget yang berlangsung.

Tak lama kemudian, berkunjung ke rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi pesta.

Kemudian sekira pukul 02.00 WIT dini hari, korban keluar dari rumah teman karena mendengar suara keributan dari lokasi pesta joget itu.

"Korban pun berjalan ke tempat acara dan berteriak (Bubar Kalian Pulang Mari Torang Pulang)."

"Kemudian beberapa orang di tempat acara merasa tersinggung dan langsung mengeroyok, "ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Ribuan Warga Taliabu Diaktifkan Lagi Mulai Februari 2026

Berdasarkan laporan tersebut, tak mengungkap satu per satu terduga pelaku pengeroyokan.

Namun ada satu terduga pelaku yang dikenal korban yang biasa di sapa Rian.

"Iya, salah satu yang dikenali korban yaitu Rian, "tandas Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved