Jumat, 29 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nasabah Klaim Rp5 Miliar Raib, Bank Mandiri Ternate Buka Suara

Manajemen kantor Bank Mandiri Ternate, Maluku Utara yang beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KLARIFIKASI - Manajemen kantor Bank Mandiri cabang Kota Ternate yang beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah ikut buka suara atas kasus nasabahnya, Selasa (3/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Manajemen kantor Bank Mandiri cabang Kota Ternate, Maluku Utara yang beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah buka suara atas kasus nasabahnya.
  2. Sebelumnya, Ismet Baradi, yang merupakan nasabah Bank Mandiri Ternate meminta keadilan. Ia mengklaim telah kehilangan uang sebesar Rp 5 miliar yang hilang di tabungan.
  3. Perihal ini disampaikan Penasehat Hukumnya, Supriadi Hamisi pada Jumat 27 Februari 2026.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Manajemen kantor Bank Mandiri cabang Kota Ternate, Maluku Utara yang beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah buka suara atas kasus nasabahnya.

Sebelumnya, Ismet Baradi, yang merupakan nasabah Bank Mandiri Ternate meminta keadilan. Ia mengklaim telah kehilangan uang sebesar Rp 5 miliar yang hilang di tabungan.

Perihal ini disampaikan Penasehat Hukumnya, Supriadi Hamisi pada Jumat 27 Februari 2026.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 4 Maret 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

Menanggapi hal ini, Kantor Cabang Bank Mandiri Ternate merespon atas tuduhan yang disampaikan nasabah tersebut.

Vice President Bank Mandiri Region X/Sulawesi dan Maluku, Panji Priasmoro, dalam keterangannya mengaku, untuk saat ini Bank Mandiri telah menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut secara transparan dan profesional.

“Saat ini belum terdapat informasi yang dapat memvalidasi klaim sebagaimana disampaikan nasabah tersebut,” kata Panji Priasmoro yang dikonfirmasi melalui Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).

Panji Priasmoro menuturkan, pihaknya membuka ruang klarifikasi untuk pihak terkait menyampaikan dokumen pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

Sebab, ia menegaskan akan memenuhi kewajiban kepada nasabah apabila klaim tersebut dapat dibuktikan secara sah dan sesuai prosedur. 

Namun demikian, Bank Mandiri juga mencadangkan menggunakan seluruh hak hukumnya dalam menghadapi pihak-pihak yang memiliki itikad tidak baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jelas sejauh ini Bank Mandiri akan selalu terbuka dalam setiap informasi untuk keluhan nasabah tersebut akan diselesaikan selewat pertemuan bersama pihak OJK Maluku Utara nanti,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Supriadi Hamisi menyampaikan bahwa setelah mengetahui uangnya hilang, kliennya bersama pihak bank langsung menggelar pertemuan.

Namun, pertemuan yang dimaksudkan untuk klarifikasi dan mediasi itu berlangsung berbulan-bulan tanpa menghasilkan kepastian.

Dengan tetap beritikad baik, Supriadi dan kliennya bahkan memberikan waktu tambahan kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.

Akan tetapi, hingga kini upaya itu belum juga membuahkan hasil.

Baca juga: PT Beterevel Indonesia Perkasa Maluku Utara Tunda Keberangkatan Jamaah Umrah

"6 bulan lebih kami menunggu tapi jawaban pihak bank masih dihitung ulang, terus akan ditindaklanjuti,” cetusnya.

Untuk memperoleh keadilan, ia melaporkan persoalan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara.

"Laporan kami sudah diterima, dan saya harap OJK bantu pihak bank untuk bisa membuka secara jelas, bagaimana uang klien saya bisa hilang," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved