KDRT
Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob di Ternate Membaik, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Kondisi Pipin Wulandari, korban KDRT di Ternate, berangsur membaik setelah dirawat intensif dan menjalani operasi. Penyidik Polres Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kondisi Pipin Wulandari, korban KDRT di Ternate, berangsur membaik setelah dirawat intensif dan menjalani operasi.
- Penyidik Polres Ternate dan Bidpropam Polda Maluku Utara telah mengambil keterangan korban.
- Keluarga korban menolak damai dan memastikan kasus tetap diproses hukum hingga tuntas.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Pipin Wulandari di Kota Ternate terus menjadi perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi korban kini dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif.
Korban sebelumnya sempat mendapatkan penanganan serius di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate akibat luka yang dialaminya.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Soal Uraian Bab 3
Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kini kondisi Pipin Wulandari dilaporkan semakin membaik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, M Bahtiar Husni saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Bahtiar mengatakan, kliennya telah menjalani penanganan medis secara intensif, termasuk tindakan operasi pada hari pertama dan kedua.
“Sekarang sudah pindah ruangan karena kondisinya sudah membaik setelah kemarin berada di ruangan ICU,” ujarnya.
Seiring membaiknya kondisi korban, tim penyidik dari Polres Ternate maupun Bidpropam Polda Maluku Utara juga telah mendatangi korban untuk mengambil keterangan.
Menurut Bahtiar, kliennya telah menyampaikan seluruh kronologi kejadian yang dialaminya kepada penyidik.
“Kemarin itu penyidik sudah datang baik dari Polres dan Bidpropam Polda, dan klien kami sudah jelaskan semuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak membuka ruang untuk penyelesaian secara damai.
Keputusan tersebut merupakan sikap tegas keluarga dan korban agar proses hukum tetap berjalan.
“Dari keterangan keluarga korban itu tidak ada restorative justice terhadap masalah ini, semua tetap diproses,” tegasnya.
Baca juga: Profil Yance Sayuri, Bintang Malut United Peraih Assist Terbaik di PSSI Awards 2026
Ia juga memastikan bahwa laporan terhadap terduga pelaku telah dilayangkan ke Polsek Ternate Utara.
Pihak kuasa hukum pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jelas untuk laporan terhadap terduga pelaku sudah kita lapor dan kita dari kuasa hukum pastikan kasus ini akan terus dikawal hingga terduga pelaku bisa diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (*)
| Kasus KDRT Eks Brimob di Ternate Masuk Tahap I, Penyidik Limpahkan Berkas ke Jaksa |
|
|---|
| Alami KDRT hingga Pingsan saat Melapor, Seorang Istri di Taliabu Ini Polisikan Suami |
|
|---|
| Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT |
|
|---|
| Ketahuan Selingkuh hingga Lakukan KDRT, Pasutri di Taliabu Dipulangkan ke Desa Asal |
|
|---|
| 16 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus KDRT di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kondisi-korban-kdrt-pipin.jpg)