Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob di Ternate Membaik, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Kondisi Pipin Wulandari, korban KDRT di Ternate, berangsur membaik setelah dirawat intensif dan menjalani operasi. Penyidik Polres Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
KDRT - Kondisi korban KDRT Pipin Wulandari dilaporkan dalam kondisi membaik. Penyidik Polres Ternate dan Bidpropam Polda Maluku Utara telah mengambil keterangan korban, Senin (30/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Kondisi Pipin Wulandari, korban KDRT di Ternate, berangsur membaik setelah dirawat intensif dan menjalani operasi.
  2. Penyidik Polres Ternate dan Bidpropam Polda Maluku Utara telah mengambil keterangan korban.
  3. Keluarga korban menolak damai dan memastikan kasus tetap diproses hukum hingga tuntas.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Pipin Wulandari di Kota Ternate terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi korban kini dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif.

Korban sebelumnya sempat mendapatkan penanganan serius di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate akibat luka yang dialaminya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Soal Uraian Bab 3

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kini kondisi Pipin Wulandari dilaporkan semakin membaik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, M Bahtiar Husni saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Bahtiar mengatakan, kliennya telah menjalani penanganan medis secara intensif, termasuk tindakan operasi pada hari pertama dan kedua.

“Sekarang sudah pindah ruangan karena kondisinya sudah membaik setelah kemarin berada di ruangan ICU,” ujarnya.

Seiring membaiknya kondisi korban, tim penyidik dari Polres Ternate maupun Bidpropam Polda Maluku Utara juga telah mendatangi korban untuk mengambil keterangan.

Menurut Bahtiar, kliennya telah menyampaikan seluruh kronologi kejadian yang dialaminya kepada penyidik.

“Kemarin itu penyidik sudah datang baik dari Polres dan Bidpropam Polda, dan klien kami sudah jelaskan semuanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menegaskan bahwa pihak keluarga korban tidak membuka ruang untuk penyelesaian secara damai.

Keputusan tersebut merupakan sikap tegas keluarga dan korban agar proses hukum tetap berjalan.

“Dari keterangan keluarga korban itu tidak ada restorative justice terhadap masalah ini, semua tetap diproses,” tegasnya.

Baca juga: Profil Yance Sayuri, Bintang Malut United Peraih Assist Terbaik di PSSI Awards 2026

Ia juga memastikan bahwa laporan terhadap terduga pelaku telah dilayangkan ke Polsek Ternate Utara.

Pihak kuasa hukum pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Jelas untuk laporan terhadap terduga pelaku sudah kita lapor dan kita dari kuasa hukum pastikan kasus ini akan terus dikawal hingga terduga pelaku bisa diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved